Prihatin UN Tidak Digelar Serentak

Rabu 17-04-2013,08:34 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU – Terkait adanya penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN) di 11 provinsi akibat keterlambatan soal, anggota Komisi X DPR RI asal Indramayu, H Dedi Wahidi SPd mengaku sangat prihatin. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan UN tahun 2013, meskipun pelaksanaan UN tidak serentak. “Kalau saja pemerintah mengajak kami bicara terkait adanya keterlambatan soal, kami dari Komisi X akan meminta agar pelaksanaan ujian nasional (UN) ditunda saja secara keseluruhan. Sebab kalau tidak serentak sangat rawan kecurangan,” ujarnya. Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Indramayu-Cirebon ini, dengan telah dilaksanakannya UN di 22 provinsi, maka sangat rawan terjadi kebocoran dan kecurangan. Meskipun demikian, ia berharap hal itu tidak terjadi. Apalagi soal-soal UN dalam satu ruangan sekarang tidak sama antara satu peserta dengan peserta lainnya. Dikatakannya, Komisi X DPR RI sebenarnya juga telah banyak melakukan upaya terkait masalah pendidikan, termasuk soal ujian nasional yang pernah menjadi pro kontra. Menurutnya, UN tetap diperlukan untuk mengukur kualitas pendidikan. Meskipun demikian, untuk saat ini UN bukan untuk menentukan kelulusan, karena masih ada ujian sekolah (US). Bahkan yang menentukan lulus tidaknya siswa juga pihak sekolah. “Dengan adanya perubahan ini, mestinya tidak perlu lagi ada yang melakukan kecurangan ujian nasional. Hal ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat kualitas pendidikan kita,” kata mantan wakil bupati Indramayu ini. Sebagaimana  diketahui, 11 provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN akibat adanya keterlambatan soal. 11 provinsi tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Adanya penundaan tersebut membuat pelaksanaan UN tahun 2013 ini tidak serentak. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait