Siswantoro Yakin Tak Akan Lolos MAJALENGKA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka, H Siswantoro Stoven SH MH mengakui adanya dugaan manipulasi data honorer untuk keperluan pemberkasan pengangkatan CPNS berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayaan Aparatur Negara (Menpan) No 5/2010. Berdasarkan investigasi BKD di lapangan, ditemukan indikasi manipulasi data baik dilakukan oleh perorangan maupun sekolah dengan jumlah yang tidak sedikit. “Berdasarkan penelusuran kami ke sejumlah tempat, banyak ditemukan dugaan pemalsuan data, terutama mengenai tanggal pengangkatan honorer. Selain itu, banyak pula laporan yang masuk ke meja kami mengenai dugaan rekayasa SK pengangkatan honorer di Kabupaten Majalengka,” ujar mantan sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka itu kepada Radar, kemarin (24/9). Yang lebih parah lagi, kata Siswantoro, saat ini banyak berkeliaran oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk mengeruk keuntungan dengan cara menjadi perantara atau broker untuk mengubah status tenaga honorer dari kategori 2 menjadi katagori 1 sebagaimana ketentuan yang termaktub dalam SE Menpan. Dengan dalih bisa mengubah data SK pengangkatan gar lolos langsung dalam rekrutmen CPNS, oknum tersebut tak segan-segan meminta imbalan antara Rp5 juta hingga Rp40 juta/tenaga honorer. Padahal hal itu tidak mungkin bisa dilakukan, sebab pihaknya sudah memiliki database tenaga honorer yang lebih valid. “Pemalsuan SK tenaga honorer pasca munculnya SE Menpan di Kabupaten Majalengka cukup tinggi, kami pun sudah mengantongi datanya. Sejauh ini masih melakukan pendataan, dan saya yakin data hasil rekayasa itu tidak akan lolos, sebab selain di sini akan diverifikasi, juga akan dicek ulang oleh Badan Kepegawaian Negara,” beber Siswantoro. Temuan adanya manipulasi data honorer tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd. Menurutnya jumlahnya cukup banyak, pasalnya berdasarkan data yang ada, saat ini sudah tidak ada lagi data tenaga honorer yang masuk dalam kategori 1. Karena itu saat ini Pemkab Majalengka tengah berkonsentrasi memikirkan nasib para tenaga honorer yang masuk dalam kategori 2. Saat ini, kata dia, munculnya SE dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab untuk menawarkan jasa mengubah status honorer dari kategori 2 menjadi 1. Hal itu jelas tidak dibolehkan, sebab status tersebut sudah tidak bisa diubah lagi. Karena itu ia meminta kepada para tenaga honorer untuk tidak mudah tertipu. “Memang benar saya juga menemukan sejumlah kasus tersebut, dimana banyak tenaga honorer yang mengotak-atik atau mengubah data. Untuk itu saya minta kepada semua kepala sekolah dan para honorer untuk bersikap jujur apa adanya, termasuk dalam mengawasi masalah SK,” pinta orang nomor dua di Kabupaten Majalengka tersebut. (pai)
BKD Kantongi Data
Sabtu 25-09-2010,07:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,12:30 WIB
Cara Mencari Siaran TVRI Sport Piala Dunia 2026, Ini Frekuensi TVRI Digital Terbaru Setelah Pembaruan
Kamis 21-05-2026,22:03 WIB
Menlu Sugiono: 9 WNI Relawan Kemanusiaan Gaza Sudah Tinggalkan Israel
Kamis 21-05-2026,20:30 WIB
Innalillahi, Dua Jamaah Haji Asal Cirebon Wafat Saat Jalankan Ibadah Haji 2026
Kamis 21-05-2026,14:39 WIB
Perbandingan Mobil Matic dan Mobil Listrik untuk Wanita, Mana yang Lebih Cocok untuk Kebutuhan Harian?
Kamis 21-05-2026,18:18 WIB
PCNU Cirebon Raya Ajukan Kota dan Kabupaten Cirebon sebagai Tempat Muktamar ke-35 NU
Terkini
Jumat 22-05-2026,11:41 WIB
Akselerasikan Karier Perbankan Anda Melalui BRILiaN Banking Associate Program (BBAP) BRI Region 09 Bandung
Jumat 22-05-2026,11:29 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Gelar ‘Weight Loss Challenge 2026’
Jumat 22-05-2026,11:17 WIB
Cicilan KUR BNI 2026 Rp100-Rp500 Juta Tenor 1-5 Tahun: Tabel Angsuran, Bunga Rendah
Jumat 22-05-2026,11:00 WIB
Jembatan Nyaris Ambruk di Kedawung Cirebon, Warga Khawatir Akses Utama Terputus
Jumat 22-05-2026,10:30 WIB