Pengacara dari Gooi & Azzura, Gooi Soon Seng meyakini terduga kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah (26 tahun) akan dibebaskan dari tuntutan pada putusan sela Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kamis (16/8/2018). “Sejauh ini saya yakin Siti Aisyah akan dibebaskan,” ujar Gooi Soon Seng ketika ditemui di kantornya, kawasan Cheras, Kuala Lumpur, Selasa (14/8/2018). Dengan mata berkaca-kaca dan suara tercekat seolah akan menangis, Siti yang tangannya diborgol mengatakan kalau dia tidak bersalah. ”Saya tidak mengakui ini,” katanya setelah penerjemah menerjemahkan tuntutan sidang. ”Saya tidak bersalah. Saya tidak bersalah,” sambungnya. Siti Aisyah, perempuan Warga Negara Indonesia yang ditahan selama dua tahun atas tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam telah dibebaskan dari tahanan pada Senin (11/3/2019), dilansir Associated Press. Melalui akun resminya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengucapkan, \"Syukur Alhamdulillah, Siti Aisyah akhirnya terbebas dari ancaman hukuman yang berat di Malaysia. Sejak masalahnya muncul pada Februari 2017, pemerintah telah turun mengupayakan pendampingan hukum yang panjang, lama, dan terus menerus. Selamat kembali ke Tanah Air, Siti Aisyah.\" https://twitter.com/jokowi/status/1105478473898811392?s=19 Setelah pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit, Presiden Jokowi kepada wartawan menyampaikan rasa syukurnya karena Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat, dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, bapak, ibunya, dan kakaknya. Presiden Jokowi menjelaskan, bebasnya Siti Aisyah merupakan hasil dari proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, yang lama, yang terus menerus. Antara lain dengan menyewa pengacara, yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap di Malaysia, kira-kira 2 tahun yang lalu. “Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya,” tegasnya. Secara resmi, lanjut Presiden, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya. “Saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya,” ucap Presiden. https://twitter.com/setkabgoid/status/1105375005120974848?s=19 https://twitter.com/setkabgoid/status/1105393122878484480?s=19 Dan, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad membantah penyataan bahwa ada lobi Pemerintah Indonesia dalam pembebasan Siti Aisyah, tersangka pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. \"Saya tak dapat maklumat (saya tidak tahu ada lobi .red),\" kata Mahathir dalam konferensi pers di Parlemen Malaysia, Selasa (12/3) seperti ditayangkan The Star Online lewat akun Youtube-nya. Mahathir mengatakan, pembebasan Siti Aisyah adalah keputusan yang diambil pengadilan. Proses pencabutan tuntutan yang dilakukan sehingga menyebabkan Siti Aisyah bebas juga dianggapnya sudah sesuai aturan. \"Ini keputusan yang diambil pengadilan. Dibicarakan dan tuntutan itu ditarik kembali. Jadi suatu proses yang mengikuti undang-undang. Ada hak bagi jaksa menarik kembali tuntutan, itu lah yang dilakukan,\" kata Mahathir. Mengenai penyebab jaksa menarik kembali tuntutan yang dijatuhkan kepada Siti Aisyah, Mahathir juga tidak tahu. Dia hanya menyatakan, jaksa memang boleh menarik kembali tuntutannya. Putusan ini dirasa mengejutkan disaat Huong harus mulai memberikan pembelaannya di persidangan setelah berbulan-bulan tertunda. Pengacara Huong, Hisham The Poh Teik, mengatakan akan meminta penundaan persidangan. Dia juga mengatakan Huong merasa tertekan karena putusan itu tidak adil baginya. Kedua perempuan itu dituduh melakukan pembunuhan dengan mengolesi zat kimia pelumpuh saraf VX pada wajah Kim Jong-nam di terminal bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Awalnya mereka mengira hanya terlibat dalam sebuah acara reality untuk TV. Mereka merupakan satu-satunya tersangka yang ditahan setelah empat tersangka dari Korea Utara meninggalkan negara itu pada pagi yang sama ketika Kim Jong-nam terbunuh. Kim Jong-nam merupakan putra tertua dalam generasi keluarga penguasa Korea Utara saat ini. Dia telah menetap diluar negeri selama bertahun-tahun. Dikatakan, dia bisa menjadi sebuah ancaman terhadap pemerintahan pemimpin Korea Utara, Kim Jong un. Aisyah dan Huong adalah dua tersangka yang ditahan dalam pembunuhan Kim, yang sudah lama tinggal di luar negeri dalam pengasingan maya selama bertahun-tahun. Pengacara pembela mereka mengatakan para wanita tersebut ditipu oleh agen Korea Utara yang membujuk melakukan aksi itu untuk lelucon televisi. Malaysia tidak pernah secara langsung menuduh Korea Utara. Namun badan mata-mata Korea Selatan mengatakan serangan tersebut merupakan bagian dari rencana lima tahun pemimpin Korea Utara Kim Jong-un untuk membunuh saudara laki-laki yang tak pernah ia temui itu. Kim Jong Nam tidak berpikir untuk mencari pengaruh atas adik laki-lakinya namun telah berbicara secara terbuka menentang peraturan dinasti keluarganya. Sejak persidangan dibuka pada tanggal 2 Oktober, para saksi telah memberi kesaksian bahwa Kim meninggal karena keracunan VX akut. Cairan kimia terlarang itu ditemukan di wajah dan pakaiannya, serta baju kedua terdakwa dan kliping kuku Huong. (*)
Jokowi: Upaya Pendampingan Hukum yang Panjang, Mahathir: Saya tak dapat Maklumat
Rabu 13-03-2019,10:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :