Pengacara dari Gooi & Azzura, Gooi Soon Seng meyakini terduga kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah (26 tahun) akan dibebaskan dari tuntutan pada putusan sela Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kamis (16/8/2018). “Sejauh ini saya yakin Siti Aisyah akan dibebaskan,” ujar Gooi Soon Seng ketika ditemui di kantornya, kawasan Cheras, Kuala Lumpur, Selasa (14/8/2018). https://twitter.com/santidewi888/status/1105285176530067456?s=19 Pengadilan Malaysia membebaskan satu dari dua terdakwa pembunuh saudara tiri dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, yaitu Kim Jong-nam, yang terjadi di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2017. Siti Aisyah, yang dibebaskan pengadilan dan berasal dari Indonesia, serta Doan Thi Huong, asal Vietnam, menjadi terdakwa dalam pembunuhan Kim Jong-nam menggunakan racun syaraf VX. “Jaksa penuntut Iskandar Ahmad mengatakan Aisyah bisa dikenai dakwaan lagi jika ada bukti baru meski tidak ada rencana untuk itu saat ini,” seperti dilansir Vancouver Sun pada Senin, 11 Maret 2019. Huong masih akan menjalani persidangan pada Kamis pekan ini. Pengacara berharap jaksa akan menarik tuntutan terhadap Huang seperti yang dialami Aisyah. “Saya terkejut, pikiran saya kosong,” kata dia kepada media setelah mendengar Aisyah bebas dari tuduhan. Kemenlu Indonesia melansir pernyataan bahwa Aisyah tertipu dan tidak menyadari bahwa dia sedang dimanipulasi oleh intelijen Korea Utara. Aisyah dan Huong menjadi tersangka lalu terdakwa setelah empat orang terduga pelaku pembunuhan asal Korea Utara melarikan diri dari Malaysia pada Senin pagi, 13 Februari 2017. Media South China Morning Post melansir Pengadilan Tinggi di Malaysia sempat menyatakan bahwa ada cukup bukti yang menunjukkan Aisyah, Huong, dan keempat warga Korea Utara yang menghilang terlibat dalam sebuah konspirasi terencana untuk membunuh Kim Jong-nam, yang telah lama tinggal di luar negeri seperti Makau karena dianggap sebagai ancaman bagi kekuasan Kim Jong-un. Media Malay Mail melansir anggota parlemen dari Korea Selatan menuding para pelaku merupakan orang suruhan dari rezim Kim Jong Un. Ini karena Kim Jong-nam bersikap kritis terhadap pemerintahannya. Pyongyang membantah terlibat dalam kasus ini. Polisi Malaysia sempat mengeluarkan pernyataan bahwa keempat orang yang diduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam dikendalikan oleh seorang diplomat Korea Utara bernama Hyon Kwang Song, 44 tahun. “Diplomat ini tertangkap kamera CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur mengirim pulang empat terduga warga Korea Utara,” kata seorang pejabat polisi Malaysia seperti dilansir Channel News Asia, 23 Februari 2017. Hyon Kwang Song berada di bandara bersama seorang staf maskapai Korea Utara, Air Koryo, saat peristiwa pembunuhan Kim Jong-nam pada Senin, 13 Februari 2017. Staf maskapai itu bernama Kim Uk II, 37 tahun. https://twitter.com/usatodayvideo/status/833776479989297153?s=19 Keempat warga Korea Utara yang melarikan diri lewat bandara pagi itu adalah Ri Ji-hyon, 33 tahun, Hong Song-ha, 34 tahun, O Jong-gil, 55 tahun, dan Ri Jae-nam, 57 tahun. Mereka kembali ke Pyongyang lewat penerbangan transit di Jakarta, Dubai, dan Vladivostok, pada 17 Februari 2017. Keempat orang ini diduga terlibat dalam merekrut Aisyah dan Huong untuk menyiramkan racun ke wajah Kim Jong-nam, yang sedang dalam perjalanan untuk pulang ke Makau. Polisi Malaysia meminta izin kepada kedutaan besar Korea Utara untuk memeriksa Hyon Kwang Song, yang memiliki kekebalan diplomatik, dan Kim Uk II. Menurut Straits Times, penyelidik Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, mengatakan bahwa Hyon dan Kim bersembunyi di Kedubes Korea Utara di Kuala Lumpur. Dia juga membenarkan bahwa kedua terduga ini telah kabur dari Kuala Lumpur kembali ke Pyongyang menjelang akhir Maret. Menurut CNN, selain Hyon dan Kim, ada satu orang lagi warga Korea utara yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini yaitu Ri Ji U, 30 tahun. Kejadian ini membuat sorotan terhadap keterlibatan Kim Jong Un dalam pembunuhan saudara tirinya, Kim Jong-nam, semakin menguat. (*)
Siti Aisyah Bebas, Bagaimana Nasib Doan Thi Huong dan 4 Terduga Warga Korea Utara?
Kamis 14-03-2019,11:33 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :