INDRAMAYU – Irianto MS Syafiuddin (Yance) meminta kepada Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu untuk mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah. Dia mengungkapkan, karena selama kurun waktu 7 tahun sejak diterbitkan, pelaksanaan Perda Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah belum berjalan secara optimal. Salah satunya anjuran agar setiap siswa-siswi lulusan SD yang melanjutkan ke SLTP melampiri ijazah Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA). “Saya minta FKDT untuk melakukan pendataan di SMP-SMP sejauh mana anjuran ini diterapkan,” ujarnya saat menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi management pengelolaan pendidikan Diniyah Takmiliyah Kabupaten Indramayu tahun 2019 bertempat di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Jumat (15/3). Sebagai pelopor terbitnya Perda Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah, Yance mengaku memiliki tanggung jawab moral agar dalam penerapannya berjalan sesuai harapan. Ketua DPC FKDT Kabupaten Indramayu Asfuri menyatakan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan Perda Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah. Sesuai anjuran, bersama jajaran pengurus akan melakukan monitoring, pengecekan sekaligus pendataan ke SMP-SMP. FKDT akan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk penerapan teknisnya. “Kita akan minta surat tugas dari Pemkab Indramayu sebagai bentuk legalisasinya. Datanya pun akan kita laporkan ke Pemkab sekaligus yang memiliki kewenangan untuk mengeksekusi hasil laporan,” terang dia. Asfuri memahami, permintaan Yance merupakan bentuk perhatian serta komitmennya agar Perda Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah berjalan dengan baik. Saran itu pun akan sangat menguntungkan bagi dunia pendidikan madrasah diniyah yang saat ini terus mendapat dukungan dari Pemkab Indramayu. Berkat Perda Kabupaten Indramayu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah dan Perbup Nomor 53 tahun 2018 tentang Bantuan Operasional Pendidikan Diniyah di Kabupaten Indramayu, jumlah MDTA melonjak tajam dibanding tahun 2000 lalu. FKDT mencatat, jumlah DTA se-Kabupaten Indramayu saat ini sebanyak 932 unit dengan 110.783 siswa dan 5.628 tenaga pengajar. (kho)
Yance Minta FKDT Kawal Perda Wajib Madrasah Diniyah
Minggu 17-03-2019,08:38 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,14:42 WIB
Rumor PJ Bupati Kuningan Dicopot Mencuat, Nama Pengganti Sudah Muncul
Kamis 31-10-2024,11:30 WIB
Malam Ini Debat Kandidat Pilkada Majalengka, Siaran Langsung di TV dan Youtube
Rabu 30-10-2024,21:00 WIB
West Java Tourism Exchange 2024, Pertemukan Puluhan Buyer dan Seller
Kamis 31-10-2024,17:02 WIB
Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat Diberhentikan, Penggantinya Agus Toyib Dilantik Besok
Kamis 31-10-2024,11:50 WIB
Kesaksian Felicia Korban Kecelakaan Maut Rombongan TVOne, Detik-detik Truk Menabrak
Terkini
Kamis 31-10-2024,19:00 WIB
PT KAI Daops 3 Salurkan Rp450 Juta untuk Dukung Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan
Kamis 31-10-2024,18:00 WIB
Gedung Setda Kota Cirebon Diperiksa Kejaksaan, Pernyataan Pj Walikota Sebut Soal Uang Negara
Kamis 31-10-2024,17:30 WIB
22 Anggota Propam Polres Cirebon Kota Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya
Kamis 31-10-2024,17:25 WIB
Kejari Periksa Gedung Setda Kota Cirebon, Slamet Jelaskan Perjalanan Kasusnya
Kamis 31-10-2024,17:02 WIB