Lagi, Polisi Bekuk Pengedar Gogon

Senin 18-03-2019,11:31 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Satu lagi kasus peredaran gelap obat-obatan terlarang alias gogon berhasil diungkap anggota Sat Resnarkoba Polres Kuningan. Kali ini tersangkanya dua pemuda pengangguran berinisial SP alias Apri (20) dan SN (19) warga Desa Sangkanerang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, dibekuk petugas dengan barang bukti ratusan butir obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengungkapkan, penangkapan dua pengedar gogon tersebut terjadi pada Sabtu siang (16/3) di depan SPBU Manis Lor. Keduanya ditangkap bersamaan di lokasi yang sama diduga sedang menunggu calon pembeli. \"Dari keterangan para pelaku, mereka bersepakat bekerjasama mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut di wilayah Kecamatan Jalaksana. Dari penangkapan tersebut kami dapati ratusan butir obat terlarang jenis tramadol dan hexymer serta satu unit handphone yang diduga sebagai alat komunikasi untuk transaksi,\" ungkap Dedih kepada Radar, kemarin (17/3). Dalam penggeledahan terhadap kedua pelaku, lanjut Dedih, berhasil mendapatkan barang bukti 50 strip obat jenis tramadol (500 butir) dan 260 butir hexymer. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki di daerah Cikarang, Bekasi. \"Diduga target penjualan obat-obatan tersebut banyak menjangkau kalangan pelajar, tukang ojek dan preman yang ingin mabuk dengan cara mudah dan murah. Namun perlu diketahui, efek samping penggunaan obat tersebut secara berlebihan dapat menyebabkan kegilaan bahkan kematian,\" ujar Dedih. Atas perbuatan tersebut, kedua pemuda tanggung tersebut pun kini harus mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. SP dan SN pun  dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Dedih mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Kuningan, terlebih dengan pemakainya banyak dari kalangan pelajar. Namun demikian, pihaknya tidak akan kendur dalam memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kuningan dengan mengejar para pengedarnya mulai dari tingkat bandar hingga pengecer tanpa ampun. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait