Kecelakaan Tunggal Bus Putra Pelita Jaya di di Tol KM 222.700 A: Berikut Daftar Nama Korban

Senin 18-03-2019,11:48 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Kecelakaan tunggal sebuah kendaraan Bus Putra Pelita Jaya dengan nomor polisi K 1599 AL tersebut ternyata membawa rombongan ziarah yang bertujuan pulang ke kampung halaman. “Rombongan penumpang sudah kami tangani dan kami lansung lakukan evakuasi serta penumpang selamat dibawa ke PJR Mertapada, Kanci Pejagan terlebih dahulu, kemudian langsung di angkut kembali dengan menggunakan kendaraan bus lain untuk pulang menuju Jepara,” kata Kasatlantas Cirebon AKP Akmat Troy Aprio melalui Kanitlantas Polres Cirebon Iptu Endang Kusnandar. Diketahui, puluhan penumpang bus Putra Pelita Jaya tersebut mayoritas para penumpangnya dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kecelakaan tunggal sebuah Bus Putra Jelita Jaya nomor polisi K 1599 AL yang dikemudikan M Tohari (37), alamat Desa Blingoh RT 14 / RW 03 Kecamatan Boborojo, Kabupaten Jepara, terjadi pada pukul 17.15 WIB. Kasatlantas Polres Cirebon AKP Akmat Troy Aprio melalui Kanitlantas Polres Cirebon, Iptu Endang Kusnandar mengatakan, dengan adanya kecelakaan tunggal di KM. 222.700 A jurusan Jakarta menuju Jateng, termasuk Desa Kalimeang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Petugas lakalantas Polres Cirebon langsung melakukan penanganan. \"Kejadian lakalantas dikarenakan pengemudi kurang berhati-hati dan antisipasi sehingga kendaraan Bus Putra Jelita Jaya nomer polisi K 1599 AL yang melaju ke arah Jakarta menuju ke arah Jateng,” kata Kanitlantas Polres Cirebon Iptu Endang Kusnandar. Kedua korban penumpang kendaraan Bus Putra Jelita Jaya nomor polisi K 1599 AL yang meninggal dunia (MD) di antaranya Sugiati (39) alamat Desa Bugel RT 04/01 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dan Moh Dani Abdillah (9) pelajar, alamat Desa Bugel RT 04/RW01 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara berada di Rumah Sakit Gunung Jati, Kota Cirebon. Sementara, ketiga penumpang kendaraan Bus Putra Jelita Jaya yang mengalami luka- luka di rawat di Rumah sakit Mitra Plumbon di antaranya, Nurul Afrisah (30) alamat Desa Surodadi RT09/RW 03 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Riyanto (37) alamat Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara dan Supiatun (50) alamat Desa Wonosobo RT 09 Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan di PJR Mertapada, Kabupaten Cirebon satu unit kendaraan Bus Putra Jelita Jaya nomer Polisi K 1599 AL. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait