MANILA - Filipina resmi hengkang dari keanggotaan Mahkamah Internasional (ICC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 17 Maret 2019. Penyebabnya, Presiden Rodrigo Duterte keberatan karena perang pemberantasan narkoba yang gencar dia lakukan diusut lembaga itu. Duterte disorot karena diduga melanggar hak asasi manusia. \"Sekretaris Jenderal menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh negara keputusan Filipina menarik diri mulai efektif pada 17 Maret,\" kata Juru Bicara ICC PBB, Eri Kaneko Duterte mempertahankan kebijakan perang narkoba berdarah yang diduga saat ini menelan ribuan korban meninggal dengan alasan melindungi negaranya. Meski dikritik, Duterte menyatakan tidak peduli karena selama ini negara lain tidak pernah peduli dengan Filipina. Pada Februari 2018, jaksa penuntut pada ICC, Fatou Bensouda, memulai pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait perang narkoba ala Duterte. Filipina memilih mundur dari ICC setelah pada 2018 lalu. Kemudian, lembaga itu mulai mengusut dugaan pelanggaran dalam perang narkoba ala Duterte. Namun, mereka menyatakan selama ini tidak pernah secara sah menjadi anggota ICC, dengan alasan tak pernah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. \"Posisi kami dalam masalah ini jelas, tidak mendua, dan tetap. Filipina tidak pernah menjadi negara yang mendukung Statuta Roma yang menjadi dasar ICC,\" kata Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Salvador Panelo, dalam pernyataan. \"Selama yang kami ketahui, mahkamah ini tidak ada,\" sambungnya. Meski begitu, aturan ICC menyatakan, seluruh hal yang tengah diusut sebelum sebuah negara mundur dari keanggotaan mereka tetap akan ditelusuri. Menurut temuan awal ICC, kepolisian Filipina menyatakan mereka menembak mati 5,176 pengguna atau pengedar narkoba yang menolak ditangkap. Namun, menurut kalangan pegiat HAM jumlah korban perang narkoba sebenarnya tiga kali lipat lebih banyak. Akan tetapi, reputasi ICC belakangan juga banyak dipertanyakan. Apalagi mereka belum lama ini membebaskan tokoh-tokoh yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan di negaranya. Yakni mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo, pada Januari 2018. Lantas pada Juni tahun yang sama, ICC membebaskan mantan Wakil Presiden Republik Demokratik Kongo, Jean-Pierre Bemba. (der/cnn/fin)
Filipina Hengkang dari Mahkamah Internasional
Rabu 20-03-2019,05:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,14:00 WIB
Presiden Como Layak Jadi Ketum PSSI, Mirwan Suwarso: Saya Lebih Cocok Jadi Asisten Erick Thohir
Minggu 25-10-2026,21:00 WIB
Tablet Murah dengan Stylus Pen dan Keyboard Bawaan, Praktis untuk Kerja dan Belajar
Minggu 25-10-2026,13:38 WIB
Xiaomi 18 Pro Series Hadir dengan Warna Cosmic Blue, Kamera Leica, RAM 12 GB dan Baterai di Atas 6.000 mAh
Minggu 25-10-2026,21:32 WIB
Dramatis! Persib Nyaris Gagal Menang, Adam Alis Jadi Pahlawan di Menit ke-90+1
Minggu 25-10-2026,19:30 WIB
6 Nutrisi Penting untuk Lansia agar Massa Otot dan Tulang Tetap Kuat
Terkini
Senin 26-10-2026,12:30 WIB
5 Motor Klasik Era 90-an yang Kembali Diburu, Harga RX-King hingga NSR Tembus Rp100 Juta
Senin 26-10-2026,12:02 WIB
Pemkab Cirebon Terjunkan Tim Gabungan Bantu Penanganan Karhutla di Gunung Ciremai
Senin 26-10-2026,11:57 WIB
Profil Mirwan Suwarso, Presiden Como 1907 asal Indonesia yang Bawa Klub Italia ke Panggung Eropa
Senin 26-10-2026,11:33 WIB