Niatnya Mau Transaksi Narkoba, Pengedar Ganja Malah Keburu Digerebek Polisi di Depan Kantor Pos Weru

Rabu 27-03-2019,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

WERU–Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten berhasil membekuk pengedar ganja kering di Jalan Fatahilah, tepatnya dekat Kantor Pos Weru, Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Pengedar ganja tersebut adalah DI alias Oga (30), asal Blok Kapling, Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan, penangkapan terhadap DI dilakukan pada Senin (11/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Fatahilah sekitar depan Kantor Pos Weru. “Jadi kita lakukan pengintaian. Melihat pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan langsung kita geledah. Benar saja, kita berhasil amankan narkotika berjenis daun ganja kering,” kata Joni. Dari tangan DI polisi menyita satu paket daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas tulis warna putih dimasukkan kedalam dus obat. Dan, satu buah handphone merek Vivo. “Dari keterangan pelaku, diakui masih ada lagi barang haram yang disimpan di rumahnya. Kita geledah lagi ditemukan tas selempang merek Eiger warna hitam yang di dalamnya berisi satu buah plastik klip bening daun ganja kering dan satu pak kertas pahpir cap Wayang. Barang bukti ganja kering seberat 11,11 gram itu kita sita,” paparnya. Menurut DI, selain sebagai pemakai, dia pun menjual ganja kepada teman-temannya. “Pengakuannya, dia menjual baru 4 bulanan. Ganja didapat dari JT warga Kota Tasikmalaya,” ungkapnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait