Berdasarkan informasi yang dihimpun radarcirebon.com, penangkapan seorang anggota DPR RI berawal dari kegiatan operasi senyap dari tim penindakan di Jakarta, Rabu (27/3) malam. Dalam kegiatan penindakan itu, beredar kabar di kalangan wartawan, KPK turut mengamankan seorang anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Adapun Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN serta standarisasi nasional. Diketahui, sejak Rabu (27/3) malam. sepuluh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar di kawasan Jakarta Selatan. Diduga sosok yang diamankan itu adalah Bowo Sidik Pangarso dari Fraksi Golkar. Bahkan, namanya ramai disebut melalui media sosial setelah tersiar kabar ada anggota DPR RI dari Partai Golkar ditangkap. Dikabarkan operasi senyap KPK kali ini menyasar anggota DPR dari Komisi VI sekaligus kader Partai Golkar, daerah pemilihan Jawa Tengah. https://twitter.com/berangay/status/1110932171760402433?s=19 https://twitter.com/cokiegig88/status/1110936731824451584?s=19 Bahkan, sebelumnya, pihak KPK menepis kabar yang sempat santer berhembus. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari, ia mengatakan, KPK memastikan tidak mengamankan anggota DPR dalam operasi tangkap tangan kali ini sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya. \"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI,\" kata Febri. Siapa Bowo Sidik Pangarso? https://www.instagram.com/p/BveZFNvhi6J/?utm_source=ig_embed Bowo Sidik Pangarso lahir di Mataram 16 Desember 1968. Pernah menjadi auditor di BDNI (Bank Dagang Negara Indonesia), bank swasta yang kini dilebur menjadi Bank Mandiri setelah Krisis Ekonomi 1998. Setelah tak lagi menjabat sebagai auditor, ia menjabat sebagai direktur PT. Inacon Luhur Pertiwi. Pada periode 2014-2019 Bowo duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral. Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar dan sekarang Bowo ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Januari 2016, ia dipindah kembali ke Komisi VII. Namun, surat yang keluar pada akhir Januari 2016 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar -- Setya Novanto -- menjelaskan ia dipindahkan ke Komisi VI DPR-RI, dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Perjalanan politiknya, di tahun 2012-2015, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah. Pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah. Bendahara Komite Brunai Kadin Indonesia (Masa Bakti 2012-2015). Sikap politik Bowo Sidik Pangarso, ia mempetanyakan mengenai penilaian Trade Facilitation Agreement (TFA), dimana Indonesia kebanyakan mendapat nilai C. Bowo menegaskan jika infrastruktur SDM kita belum disiapkan, akan menjadi potensi berbahaya pada Indonesia sehingga perlu kajian lapangan mendalam, bila ratifikasi benar-benar dilakukan, tanggal 31 Mei 2017. Sosok Bowo Sidik Pangarso, penelusuran jejak digital radarcirebon.com, terungkap terduga cukup familiar di lingkungan BUMN. Terkait isu penjualan BUMN, Bowo Sidik Pangarso dalam Rapat Kerja Komisi 6 DPR-RI dengan Menteri Perindustrian (mewakili Menteri BUMN), Bowo menyampaikan apakah ada mekanisme. Usulan anggaran ini belum pernah dibahas di Komisi 6 sebelumnya. Menurut Bowo, pembahasan ini kami belum pernah dengar dan justru baru mengetahui dari Banggar.UU No. 1 Tahun 2004 pasal 46 ayat 1 pemindahan tanah atau bangunan lebih dari 100 M harus melalui DPR. Bowo mengatakan bahwa dari dulu anak-anak BUMN dan cucu BUMN mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan oleh swasta. Bowo meminta informasi 800 anak atau cucu perusahaan core bisnisnya apa saja. Permasalahan daya saing dan strategi pemasaran perusahaan semen, Ir. H. Lili Asdjudiredja, Ph.D pernah menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2003 - 2008. Ayah 4 anak ini mewakili fraksi Golkar dan berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat 2.\\n\\nPolitisi kelahiran 1941 ini memiliki ketertarikan pada industri tekstil yang kuat. Minat yang tampak sejak Asdjudiredja kuliah di Institut Teknologi Tekstil Bandung tersebut dilanjutkan dengan menempuh pendidikan di Textile Engineering Institute, Brussel. Setahun berikutnya, Asdjudiredja meneruskan kuliah di Universitas Islam Nusantara, Bandung dan baru 20 tahun kemudian suami Itje Siti Dewi Kuraesin ini menempuh pendidikan jenjang doktoral di Kennedy Western University, Amerika Serikat.\\n\\nSebelum menjabat anggota DRP RI, Asdjudiredja sudah akrab dengan dunia pemerintahan dan akademik. Pernah bekerja pada Kantor Wilayah Perindustrian Jawa Barat, nama Lili Asdjudiredja juga sempat tercatat aktif sebagai dosen Akademi Industri dan Niaga. Baik karir pemerintahan maupun akademik Asdjudiredja terus menanjak setelah terpilih sebagai Kepala Kantor Departemen Perindustrian Bandung pada 1973 - 1984 dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nusantara Bandung periode 1979 - 1985.\\n\\nAsdjudiredja juga pernah menerima amanat sebagai Kepala Bidang Aneka Industri, Kanwil Perindustrian Jawa Barat selama dua tahun sebelum akhirnya dilantik sebagai anggota DPR/MPR RI pada 1987 - 1999. Jabatan terakhir Lili Asdjudiredja adalah Wakil Kepala KPKPN. Pada 2003, Asdjudiredja tersandung kasus korupsi yang melibatkan PT Sebatin dengan total kerugian yang didakwakan mencapai Rp 7,5 miliar. \\n\\nBeberapa opini yang sempat ditulis dari kalimat Lili Asdjudiredja : \\n\\n\\n-menyatakan pemerintah harus mendukung produksi mobil Esemka (2012)\\n-meminta pemerintah lebih serius dengan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (2012)\\n-ingin pemerintah memprioritaskan produksi gas untuk industri dalam negeri (2012)\\n-meminta Kemendag merevisi aturan impor kertas bekas agar tak mematikan produsen kertas dalam negeri (2012)\\n-ingin pemerintah memprotes ACFTA ke WTO karena berdampak buruk pada industri Indonesia (2011)\\n-menganggap pemerintah harus mempermudah sertifikasi SNI (2011)\\n-ingin Peraturan Mendag no 39/2010 mengenai ketentuan impor barang jadi dicabut (2011)\\n-menyatakan dana peserta Jamsostek jangan diinvestasikan, tapi sebaiknya dipakai misalnya membangun RS (2010)\\n-pernah tersangkut kasus korupsi penyimpangan BLBI (2003) sebagai komisaris utama PT Sebatin; kasusnya tidak pernah dilimpahkan ke pengadilan karena dianggap ada kesalahan pada saksi\\n"]\" data-sheets-userformat=\"[null,null,513,[null,0],null,null,null,null,null,null,null,null,0]\">Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Semen Indonesia, PT Semen Baturaja dan Kementerian BUMN (KemenBUMN) Bowo Sidik Pangarso meminta data lengkap terkait PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tobasa dan pabrik semen di Vietnam untuk mengetahui apakah anak perusahaan lebih banyak memperoleh keuntungan daripada perusahaan induknya. Bowo juga meminta data terkait kebutuhan semen di seluruh Indonesia. Bowo mengungkapkan bahwa ia sebenarnya ingin men-support BUMN, jika ada kebijakan yang merugikan pemerintah harus disampaikan di sini. Bowo kemudian mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang memengaruhi kinerja, contohnya seperti kebutuhan batu bara sebanyak 30% dan biaya listrik yang harus dikeluarkan dan kemudian Ia menanyakan apakah harga semen tidak bisa dibuat lebih murah lagi. Terakhir Bowo menanyakan terkait serapan BUMN ke PT Semen Baturaja agar kebijakannya dapat seluruhnya diterapkan, 23 Januari 2018. Dalam rapat dengar pendapat dengan Deputi Kementerian BUMN, Dirut Waskita, Dirut Hutama Karya, Dirut PP Perseor, Dirut Adhi Karya, Dirut WIjaya Karya, dan Jasa Marga, Bowo bertanya apakah betul-betul sekian persen infrastruktur dikerjakan anak-anak perusahaan menurutnya harus transparan agar bisa betul-betul dirasakan swasta. Bowo mengatakan banyak laporan-laporan tagihan dari pihak ketiga yang belum dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Untuk itu Bowo meminta diberitahu berapa besar biaya yang belum dibayarkan. Bowo juga meminta diberikan kesempatan kepada teman-teman pihak ketiga supaya adanya pemerataan. Ia juga untuk berharap saling mengingatkan supaya ke depan BUMN ini tidak hanya lewat, tapi juga bisa dilihat dan dirasakan. Bowo menanyakan sampai kapan kewajiban pemerintah kepada Waskita. Dirinya mengaku yakin masih banyak pekerjaan-pekerjaan BUMN yang ter-pending pembayarannya, 22 Januari 2018. (*)
Beredar Nama Politisi Golkar Saat OTT Kasus Korupsi Pupuk, Begini Sosok Bowo Sidik Pangarso
Kamis 28-03-2019,10:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :