7 Ribu Jamaah HajI Harus Rekam Biometrik

Jumat 29-03-2019,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemerintah Arab Saudi menetapkan rekam biometrik sebagai prasyarat pembuatan visa jamaah haji. Proses rekam data ini, sudah dimulai sejak Selasa (25/3) lalu. Untuk jamaah haji asal Kota dan Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, serta Indramayu, perekaman dilakukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon dan kantor Pos Pilang. Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Cirebon H Jajang Badruzaman mengatakan, setidaknya 7 ribu jamaah haji dari wilayah Ciayumajakuning yang melakukan perekaman di Kantor Kemenag Kota Cirebon. Perekaman biometrik ini, dilakukan oleh kantor kemenag bekerja sama dengan VFS Tasheel. VFS Tasheel sendiri adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik. “Kalau di sini itu penambahan dan alatnya ditambah. Haji kalau di sana tidak akan muat karena 7 ribu orang harus selesai sebulan itu kan tidak mungkin. Makanya ditambah ke sini, tapi untuk sementara khusus untuk haji saja,” ujarnya. Ditambahkan Jajang, Dalam sehari, Kantor Kemenag Kota Cirebon bisa melayani hingga 400 orang jamaah haji untuk perekaman biometrik. Perekaman data yang menggunakan iris wajah dan iris 10 jari itu harus selesai pada akhir bulan April mendatang. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah proses berikutnya yang harus dilakukan oleh para jamaah haji, mulai dari pengiriman paspor jamaah ke pusat hingga proses penyelesaian pada Juni. Berbeda dengan tahun lalu, di mana pelaksanaan biometrik dilakukan jelang keberangkaran ke tanah suci di Embarkasi usai jamaah mendapatkan visa. Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini perekaman biometrik berlangsung jauh-jauh hari dan dilakukan di Kantor Kemenag Kota Cirebon. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait