165 Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Cirebon

Jumat 29-03-2019,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON–Sekitar 165 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di Kabupaten Cirebon. Pada umumnya, mereka adalah pemilik saham atau bekerja sebagai atasan di sebuah perusahaan. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Suharto. Jumlah di atas, lanjutnya,  adalah data yang ada di Disnakertrans Kabupaten Cirebon. “Mereka pada umumnya menempati posisi direktur atau sebagai pemilik saham. Misal dia dari India, memiliki saham di sini. Otomatis dia manajernya dari India juga. Yang punya fulus (uang, red),” ujarnya,(28/3). Sementara untuk yang bekerja sebagai staf atau buruh kasar, kata Suharto, belum ada yang terdaftar. Di Cirebon sendiri, perusahaan yang paling banyak jumlah TKA adalah di perusahaan garmen, lebih tepatnya PT Embee Plumbon Tekstil di Kecamatan Plumbon. “Yang banyak di kita perusahaan garmen, seperti PT Embee Tekstil. Embee itu banyakan orang India. Karena sahamnya dari India. Dan izinnya bukan kita yang mengeluarkan, dari pusat. Di sini hanya mengetahui dan menerima, serta perpanjangan,” jelasnya. Sementara Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, H Abdullah Subandi MSi mengatakan, perpanjangan TKA di luar negeri yang masih satu kabupaten boleh dilakukan pihaknya. Sementara di luar itu, merupakan kewenangan provinsi atau pusat. Khusus di Kabupaten Cirebon, paling banyak TKA dari Korea dan India. “Kita hanya izin perpanjangan aja. Tetapi yang bekerja di Kabupaten Cirebon. Kalau antara kabupaten dengan kabupaten, itu provinsi. Kalau antara provinsi dan provinsi, itu pusat. Ada kontraknya 3 tahun. Kalau sudah 2 atau 3 tahun, ada pendamping dan boleh dipulangkan. Aturan pemerintah pusat seperti itu,” terangnya. (ade)  

Tags :
Kategori :

Terkait