Minggu 31 Maret 2019, 17 hari lagi hari pencoblosan Capres dan Cawapres 2019 dilakukan. Kampanye politik masing-masing calon semakin masif dilakukan. Selain itu publik terus menyuarakan agar aparat tetap netral. Beberapa waktu lalu Kapolri Tito Karnavian menegaskan bahwa jajaran tak boleh terlibat dalam konflik kepentingan dengan peserta Pemilu 2019. Jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam konflik kepentingan di Pemilu 2019, akan dikenai sanksi tegas. \"Sudah kami sampaikan kemarin, kami buat maklumat, ada sanksi, tidak boleh berfoto dengan paslon, dan ikut tim kampanye, dan lainnya, sanksi bisa mulai dari teguran, demosi, hingga dipecat,\" kata Tito, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Pemilu 2019 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (13/9/2018). Beberapa waktu lalu, beredar di media sosial hastag #SavePolriFromPolitics menjadi salah satu tagar Trending Topic di twitter Minggu (31/3/2019). Tagar ini memuat cuitan netizen yang mempersoalkan netralitas Polri di Pilpres 2019. https://twitter.com/RakyatPosko/status/1112078264917356544?s=19 Sebelumnya, sempat viral, screenshot (tangkapan layar) diduga percakapan pada grup WhatsApp bernama PILPRES 2019. Diduga, hrup WA itu berisi instruksi kepada polisi untuk menggalang dukungan warga agar memilih pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin. https://twitter.com/marierteman/status/1111500029489897472?s=19 Percakapan tersebut berisi diskusi di sebuah grup polisi yang diberi nama Pilpres 2019. Anggota di grup ini tampak seperti dalam tangkapan layar digambar itu berjumah 43 anggota, yang menyandang pangkat kepolisian, mulai aiptu, AKP sampai AKBP. Percakapan WA grup ini dialamatkan ke Polres Bima Kota dengan mencatut nama Kapolres AKBP Erwin Ardiansah. Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansah langsung membantah percakapan tersebut dan memastikan bahwa chat WA yang saat ini beredar adalah bohong alias hoaks. Dia juga geram lantaran namanya dicatut. “Saya kesal. Itu pesan yang beredar, hoaks. Percakapan yang seolah-olah merupakan grup WA, kemudian di-screenshot lalu disebarluaskan di media sosial. Itu jelas merupakan informasi sesat dan menyesatkan,\" kata AKBP Erwin dalam keterangan tertulisnya,AKBP Erwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/3/2019). Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, jika terbukti benar, maka Polri tidak akan mentoleransi anggotanya yang tidak netral. “Kita akan cek kebenaran isu tersebut, dan bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai dengan fakta hukum pasti akan ada tindakan tegas Propam Polda dan akan diawasi oleh Div Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Brigjen Dedi di kantornya, Jakarta, Jumat (29/3). Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mengungkapkan, netralitas Polri sudah final sesuai dengan Pasal 28 UU 2/2002 Polri ditambah surat telegram (TR) Kapolri nomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019. “Bahwa netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 sudah final sesuai Pasal 28 UU 2/2002 dan beberapa TR arahan langsung dari pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas,” pungkas Brigjen Dedi.
Beredar Group Chat Catut Nama Polisi Dukung Capres 01, Begini Faktanya
Minggu 31-03-2019,18:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :