Sembilan Kali Curi Motor dan Lima Kali Bobol Rumah, Residivis Kambuhan Ditangkap

Senin 01-04-2019,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Seorang residivis kambuhan berinisial YS (36) warga di Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka terpaksa kembali berurusan dengan polisi. YS terlibat aksi pencurian dan merupakan bagian dari komplotan pencuri. Tercatat, pelaku bersama rekannya sudah beraksi 14 kali di Kabupaten Majalengka “Mereka selalu mobile (berkeliling, red) di sekitar Majalengka. Kalau ada kendaraan yang terparkir dan kurang pengawasan pemiliknya langsung mereka ambil,” ungkap  Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. Mariyono menjelaskan, usai berakhir, YS langsung menjual motor hasilnya. Dari 14 aksi yang telah dilancarka, 9 kali pelaku melakukan pencurian motor dan 5 kali membobol rumah. Pelaku berhasil dibekuk setelah adanya laporan dari salah seorang warga bernama Toni Agustian (26), penduduk Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel yang kehilangan motor. “Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku berhasil dibekuk saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya tersebut,” jelasnya. Mariyono menambahkan saat ini polisi tengah mengejar pelaku lainnya berinisial YD yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). \"Akibat perbuatannya, pelaku akan kami jerat pasal 363 KUHPidana dan Jo pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait