Formulir Masih di Percetakan, Ribuan Kotak Suara Rusak Belum Diganti Baru

Senin 01-04-2019,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemilu tinggal menghitung hari. Berbagai logistik terus dikebut. Untuk Kota Cirebon, hingga Minggu (31/3) belum ada formulir kelengkapan dokumen pemilih. Seperti formulir C1 Plano hingga C1. Sementara surat suara kini masih terus dalam proses sortir dan lipat. Sekretaris KPU Kota Cirebon Asep Gandana mengakui pihaknya belum menerima formulir-formulir tersebut.  “Kabarnya sih formulir akan dikirim dari Madiun. Untuk formulir, KPU tak menjemput langsung ke perusahaan percetakan. Kami menunggu dikirim. Beda dengan surat suara yang harus dijemput langsung dengan pengawalan polisi,” katanya. Asep mengatakan, semua logistik pemilu sudah harus siap pada H-7. Karena pada H-5, sudah harus dikirim ke kecamatan-kecamatan, kemudian H-3 sudah dikirim ke kelurahan, dan H-1 sudah harus dikirim ke masing-masing TPS. “Semua terus bekerja agar tuntas sebelum pelaksanaan,” tegasnya. Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cirebon DR Sopidi MA memastikan semua surat suara untuk Pemilu 2019 telah diterima oleh pihaknya. Surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah DPT, ditambah surat suara cadangan dua persen masing-masing TPS, serta surat suara untuk pemungutan Suara ulang (PSU). Sedangkan untuk jumlah kerusakan surat suara, ia belum bisa memastikan jumlahnya karena harus ada beberapa mekanisme untuk menentukan tingkat kerusakan surat suara. “Kalau dari para pekerja pelipatnya saja tentunya akan banyak sekali yang rusak. Sehingga nanti setelah pekerja penyortir memisahkan surat suara yang dianggap rusak, maka kami akan melakukan validasi surat suara kerusakan. Setelah kami validasi, baru kita ketahui ada berapa surat suara yang mengalami kerusakan,” ujarnya. Sopidi mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan berakhir dalam beberapa hari ke depan. “Kita masih butuh 2 hingga 3 hari ke depan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara. Diperkirakan antara Rabu atau Selasa kita bisa ketahui kerusakan surat suara,” ungkapnya. Untuk surat suara yang mengalami kerusakan, lanjut Sopidi, masih menjadi tanggung jawab perusahaan yang melakukan pencetakan. “Begitu sudah kita validasi dan ketahuan yang rusak, maka langsung kita kembalikan surat suara yang rusak tersebut. Itu masih menjadi tanggung jawab perusahaan yang mencetak surat suara,” katanya. Ia juga memastikan pihaknya terus bekerja. Karena pada H-3 nanti sudahmulai mendistribusikan perlengkapan pemilu ke masing-masing PPK. “H-3 mulai distribusi kepada masing-masing PPK (tingkat kecamatan), lalu H-2 dari PPK ke masing-masing PPS (kelurahan), dan baru H-1 dari PPS akan didistribusikan ke KPPS atau TPS,” ungkapnya. Ketika ditanya soal penggantian ribuan kotak suara yang mengalami kerusakan beberapa waktu lalu, Sopidi mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima kotak suara pengganti. “Belum ada (penggantian ribuan kotak suara yang rusak, red). Tapi yang penting sebelum pendistribusian ke masing-masing PPK, kotak suara harus sudah ada,” tuturnya. (abd/den)

Tags :
Kategori :

Terkait