Layanan Akta Lahir Online Lampaui Target

Minggu 07-04-2019,11:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon sudah menyediakan layanan pembuatan akta lahir online. Bahkan disdukcapil mengklaim telah melampaui target yang ditentukan pemerintah pusat hingga 85 persen. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Abdulatif mengatakan, sudah menerapkan pembuatan akta lahir secara online sejak 2017 lalu. Hal itu lebih dini dari instruksi Kemendagri yang baru diberikan pada awal 2018. \"Kita sudah mencapai target 85 persen dalam pelaksanaan pembuatan akta lahir secara online. Artinya, target dari Kemendagri sudah kita lampaui,\" kata pria yang akrab disapa Latif itu. Dia menjelaskan, banyak keunggulan dari pembuatan akta lahir secara online. Selain lebih praktis, pembuatan secara online meminimalisasi calo. Inovasi ini, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. \"Jadi masyarakat bikin akta tidak harus datang ke disdukcapil. Cukup di rumah, difoto persyaratan kemudian kirim ke web disdukcapil. Tiga hari selesai langsung jadi,” tuturnya. Latif memastikan, pembuatan akta lahir ini tidak dipungut biaya apa pun. Kecuali denda bagi pemilik akta lahir yang usianya melebihi 18 tahun. \"Dendanya itu langsung disetorkan ke Bank BJB. Kita hanya menerima bukti pembayaran dendanya saja,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait