Tujuh dari 12 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terkait kasus perkelahian dengan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial Aud (14), yang beritanya viral di media sosial, memberikan klarifikasi kepada media di Pontianak, Rabu (10/4). erdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku dalam kejadian pengeroyokan ini berjumlah 3 orang, bukan 12 seperti yang sudah diberitakan dan terlanjur viral. Tidak berhenti sampai di situ saja, hasil pemeriksaan visum juga menyebutkan jika Audrey tak mengalami luka apapun di area kewanitaannya. Tentu ini bertentangan dengan berita yang menyebutkan jika keperawanannya sudah direnggut dengan cara dicolok paksa memakai jari. Terlanjur viral dan menelurkan petisi #JusticeForAudrey, kini publik kembali dihebohkan dengan update kabar terbaru. Pihak KPPAD (Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah) Kalimantan Barat baru saja melaporkan sebuah akun pencetus tagar tersebut, @zianafazura KPPAD mengambil langkah tersebut bermula dari tweet yang dituliskan oleh @zianafazura, menyebutkan jika KPPAD menyuruh korban berdamai dengan pelaku. \"Yang paling mengejutkan saya: Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak. #JusticeForAudrey,\" tulisnya. https://twitter.com/zianafazura/status/1115453516523294720 Tentu saja kabar ini langsung sampai ke telinga @zianafazura. Akun tersebut akhirnya memberikan tanggapan secara langsung via Instagram Story, \"Terima kasih semua untuk dukungannya. Saya berharap kasus saya dapat terselesaikan dengan baik. Mohon maaf jika thread saya di Twitter terkait #JusticeForAudrey menimbulkan ketidaknyamanan.\" https://www.instagram.com/p/BwCp46yHM46/?utm_source=ig_web_copy_link Akun @zianafazura, juga memberikan tanggapan secara langsung via twitter https://twitter.com/zianafazura/status/1115627789774872576 https://twitter.com/zianafazura/status/1115632364791582724 Lebih lanjut, akun ini juga berharap jika kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya. Tak lupa, ia juga menyebut username pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Di akhir postingannya, ia berusaha memberikan penjelasan yang cukup panjang. \"Saya memilih tidak menerima undangan wawancara atau jadi narasumber dari media mana pun karena tidak ingin ada KPPAD vs saya. Sehingga #JusticeForAudrey yang sama-sama kita perjuangkan teralihkan. Terima kasih untuk semua media atas pengertiannya.\" \"Hingga saat ini belum ada pemanggilan atau dihubungi oleh pihak berwajib terkait pelaporan saya. Terima kasih teman-teman. Tetap jadi #GoodNetizen, SEMANGAT!\" pungkasnya. (*)
Dilaporkan KPPAD ke Polda Kalbar, Ini Tanggapan Akun Twitter @zianafazura
Kamis 11-04-2019,15:48 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :