Maling Tingkat Nasional Dibui, Dua Diciduk di Cirebon, 2 di Jakarta, Satu di Jateng

Jumat 12-04-2019,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis minimarket dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon. Mereka komplotan lintas wilayah. Polisi menyebut mereka spesialis minimarket tingkat nasional. Dua pelaku yang pernah beraksi di Kabupaten Cirebon akhirnya  takluk. Yakni AB warga Jakarta Selatan dan MT warga Serang, Banten. Wakapolres Cirebon Kabupaten Kompol Jarot Sungkowo mengatakan, AB dan MT pernah beraksi di dua minimarket di wilayah hukum Polres Cirebon. Yakni di Ciwaringin dan Beber. Aksi mereka pada Februari 2019. “Aksi mereka dilakukan secara gerombol dengan terang-terangan mengancam dengan senjata tajam ke korban,” katanya kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kabupaten di Sumber. Dikatakan, para pelaku tergolong nekat. Mereka biasanya mengancam dengan senjata tajam, lalu mengikat korban dengan kabel listrik. “Mulut korban juga ditutup dengan lakban. Saat korban sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi, para pelaku pun aksi dengan mengambil uang di dalam brankas dan mengambil puluhan slop rokok,” papar wakapolres. Dari dua kejadian di Cirebon, pihak minimarket lantas melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi bergerak untuk mengejar pelakunya. Setelah dilakukan penyelidikan, sambung wakapolres, ternyata para pelaku merupakan komplotan dari berbagai provinsi. “Mereka pernah beraksi di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta. Satu pelaku sudah diamankan di Jakarta, dua pelaku diamakan oleh Polda Jawa Tengah dan dua pelaku lagi berinisial AB dan MT diamakan di kita (Polres Cirebon, red),” ungkap wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar. Masih menurut wakapolres, mengamankan kedua pelaku tidaklah mudah. Penyidik harus beberapa kali keluar kota untuk melakukan pengejaran. Dalam beberapa kali upaya pengejaran, pihaknya akhirnya berhasil meringkus AB dan MT di wilayah Jakarta Selatan. Kedua pelaku pun digelandang ke Mapolres Cirebon untuk dilakukan pengembangan. Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 6 buah ripet warna putih, dua telepon seluler, satu buah pisau, lakban warna hitam, dan potongan tali warna hitan. “Setelah diungkap dan dikembangkan, ternyata muncul nama-nama lain dalam komplotan ini. Ada dua lagi yang masih diburu, berinisial B dan G. Mereka juga banyak TKP (melakukan aksi, red) di tempat lain. Mereka bisa disebut spesialis minimarket tingkat nasional,” terangnya. Sementara pelaku berinisial AB, saat menjalani proses pemeriksaan mengaku terlibat dalam komplotan ini karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari. “Saya menyesal. Mudah-mudahan ada jalan terbaik setelah saya keluar dari sini (dari tahanan, red). Kalau hasil curian biasanya saya kebagian Rp2 juta. Uangnya saya pakai memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya di Mapolres Cirebon Kabupaten. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait