Korban Sodomi di Panguragan Bertambah, Disinyalir Ada 17 Anak, yang Lain Siap Melapor

Sabtu 13-04-2019,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Jumlah anak usia SD di Kecamatan Panguragan yang menjadi korban sodomi bertambah. Sebelumnya baru 3 orang yang melapor, tapi Jumat siang (12/4) disinyalir mencapai belasan orang. Hingga kini belum semua korban mau buka suara. “Tapi sudah ada lagi yang mau laporan. Ada orang tua korban lainnya yang rencana mau melapor juga. Senin depan nanti kami kawal ke Polres Cirebon untuk bikinkan laporan. Jadi, sejauh ini sudah ada 4 korban yang mau laporan. Padahal, di sini banyak korbannya. Sampai 17 orang sih ada. Tapi, mereka takut,” kata AR, salah satu orang tua korban. Lanjut AR, meskipun pelaku yang berinisial AE (29) sudah dibekuk polisi, tapi banyak dari korban yang tidak berani melapor. “Apalagi pelaku di sini dikenalnya jagoan lah. Jadi banyak yang takut. Kehadiran pelaku di sini juga meresahkan kami Mas,” ujarnya saat bertemu Radar Cirebon. Masih menurut AR, pelaku melakukan aksinya sudah lebih dari 4 tahun lamanya. Namun, perbutannya tidak pernah terungkap lantaran tidak ada korban yang secara kompak melapor ke orang tua. Pernah ada satu orang korban yang melaporke polisi, tapi  pelaku segera kabur dan tidak tertangkap. “Iya pernah laporan 4 tahun lalu dengan kasus yang sama. Tapi pelaku kabur ke Jakarta, sehingga tidak tertangkap. Sekarang, orang yang pernah lapor itu kami ajak lagi untuk bikin laporan ke polres. Itu (aksi sodomi) penyakit, bahaya untuk anak-anak usia SD. Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak ada korban lagi,” ucapnya. AR sendiri sudah berani untuk melapor ke polisi. Pada Selasa (9/4) dirinya akhirnya berhasil mengumpulkan 3 orang korban, yang kemudian mengajaknya bersama-sama melaporkan kejadian yang menimpa anak mereka ke polisi. “Alhamdulliah langsung ditindak oleh polisi dan pelaku langsung diamankan. Kami juga lakukan visum di RSUD Gunungjati. Sekarang saya sedang mencari korban lainnya yang mau diajak laporan ke polisi. Agar ada proses hukum,” tegasnya. Seperti diberitakan, pelaku berinisial AE sudah ditahan di Polres Cirebon. “Memang baru 3 korban yang sudah melapor ke Polres Cirebon. Pelaku sudah kita amankan,” ujar Wakapolres Cirebon Kabupaten Kompol Jarot Sungkowo. Jarot menjelaskan, modus pelaku saat melakukan pencabulan dengan cara mengumpulkan anak kecil yang ingin belajar bela diri. Pelaku memanggil para korban ke rumah kosong. Di situlah ia beraksi. “Modusnya ngajari ilmu bela diri. Tersangka memanggil korban melalui temannya ke rumah kosong. Sampai di lokasi, korban disuruh buka celana dan disuruh tengkurap di kursi dengan memejamkan mata. Tersangka pun melakukan pencabulan dengan memasukkan kemaluannya ke bagian tertentu di tubuh korban,” jelas Jarot didampingi Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar. Tersangka sendiri mengancam korbannya agar tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun. Rupanya, selama satu pekan aksi itu tak terendus, sehingga korbannya pun terus bertambah. Tapi, sekitar satu bulan melakukan aksi bejatnya dengan anak yang berbeda-beda, kedok pelaku pun akhirnya terbongkar. “Dari pengakuan pelaku, dia melakukan ini sudah satu bulan. Ngakunya karena khilaf,” jelas wakapolres. Kini AE mendekam di ruang tahanan Mapolres Cirebon. Ia dijerat dengan Pasal  76 E juncto 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait