Problem Pemilu di Luar Negeri, KPU-Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

Sabtu 13-04-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Problem Pemilu 2019 di beberapa negara membuat sejumlah legislator mengambil sikap dan langsung angkat bicara. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengaku akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengevaluasi kedua lembaga tersebut. “Pasti kita akan evaluasi seluruh proses Pemilu 2019. Kita akan evaluasi secara umum, secara total, secara khusus, secara detil, terinci, agar kejadian seperti ini dan lain-lain tak terulang kembali. Semua harus dipertanggung jawabkan oleh dua lembaga tersebut,” kata Riza dalam keterangan tertulisnya kepada Fajar Indonesia Network. Terkait dengan ditemukannya surat suara di Malaysia, politikus Gerindra ini pun meminta pertanggungjawaban pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu untuk menuntaskannya. “Sejauh ini fakta kronologi yang terjadi belum disampaikan kepada kami (DPR, red). Kami hanya harap KPU dan Bawaslu dapat menyikapi permasalahan ini secara bijak dan menindak siapapun yang terbukti bersalah terkait kecurangan dari pencoblosan surat suara ini,” ucapnya. Hal senada disampaikan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Ia mendesak Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, baik di luar negeri maupun di Indonesia, agar pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung sesuai dengan asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). “Serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi hingga penyidikan dan penyelidikan selesai dilakukan, serta menunggu informasi resmi yang disampaikan oleh pihak KPU maupun kepolisian,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta. Terpisah, pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan KPU dan Bawaslu, begitu juga penegak hukum, harus profesional dan adil dalam mengusut tuntas kasus tercoblosnya kertas suara di Malaysia. “Sudah tidak jaman lagi mencoblos-coblos kertas suara sebelum pelaksanaan, karena pelakunya pasti ketahuan, karena jaman sudah terbuka. Kasus tercoblosan kertas suara untuk caleg dan partai tertentu tersebut harus diusut hingga tuntas. Untuk membuktikan pada dunia, bahwa Pemilu berjalan dengan fair dan demokratis,” terangnya. Pengamat politik yang khas dengan berkacamata ini kembali menyebutkan bahwa dengan kejadian di Malaysia tersebut jangan sampai mencoreng bangsa Indonesia. Oleh karena itu, harus diusut tuntas. Apakah benar-benar terjadi atau tidak. “Kita tentu harus bersabar menunggu investigasi, penyelidikan, dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Bawaslu dan penegak hukum lainnya,” imbuhnya. Jika benar-benar terjadi, lanjut Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini, siapapun pelakukanya harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dan jika tidak benar, tentu bisa saja ada orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak jalannya pemilu,” tandasnya. (by/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait