Jamaah yang Lunasi Biaya Haji 2019 Sudah 88 Persen

Sabtu 13-04-2019,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H / 2019 M saya akan selesai pada 15 April mendatang. Sejak dibuka pada 19 Maret lalu, 88,18 persen jamaah telah melunasi biaya haji. \"Sampai penutupan sore kemarin, sudah 179.892 calon haji atau 88.18 persen melakukan pelunasan,\" kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta. Proses pelunasan BPIH 2019 tahap I mendekati masa akhir. Periode itu dibuka pada 19 Maret-15 April 2019. Muhajirin mengatakan pelunasan di setiap provinsi sudah di atas 80 persen dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah jamaah melunasi terbanyak, yakni dari total 38.567 calhaj kuota Jabar sebanyak 34.620 calhaj sudah melunasi. Lima provinsi lainnya dengan jumlah calhaj terbanyak yang sudah melunasi BPIH adalah Jawa Timur 29.840 (85,17 persen), Jawa Tengah 27.659 (91,51persen), Banten 8.490 (90,13 persen), Sumatera Utara 7.284 (87,84persen) dan DKI Jakarta 6.683 (84,69persen). Muhajirin menerima pihaknya sudah mengundang untuk Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia agar kembali ke jamaah yang belum melunasi untuk segera melakukan pelunasan. \"Jamaah yang belum melunasi sebanyak 24,108 orang atau 11,82 persen. Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada yang melakukan pelunasan,\" katanya. pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran pukul 08.00-15.00 WIB. Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan oleh teller melalui ATM, internet dan mobile banking. “Jika sampai selesai masih tersisa sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan mabuk II. Pelunasan hi II akan berlangsung mulai 30 April hingga 10 Mei 2019,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Maman Saepulloh menjelaskan, pelunasan BPIH akan dibuka dalam dua tahap. Ia meminta, calon jamaah yang sudah disetujui berangkat tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. \"Pelunasan pertama akan dimulai dari 19 Maret-15 April 2019 dan mulai kedua tanggal 30 April sampai dengan 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,\" terangnya. Selain itu, Dirjen PHU juga telah merilis nama-nama calon jamaah yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Bagi calon jamaah haji yang sudah ditentukan untuk melunasi biaya tapi sudah meninggal dunia, bisa dilimpahkan kepada ahli waris atau keluarga. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait