Besok Libur Nasional, Habis Coblos, Libur Panjang

Selasa 16-04-2019,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

BESOK, Rabu 17 April, hari coblosan. Memilih presiden-wakil presiden serta para wakil rakyat. Untuk momen ini, pemerintah sudah menetapkannya sebagai hari libur nasional. Tapi, ada juga libur nasional pada Jumat 19 April, memperingati Wafat Isa Almasih. Ini ibaratnya harpitnas (hari kejepit nasional). Karena itu, bisa saja ada yang lanjut libur. Harpitnas yang berdekatan dengan Pemilu 2019 ini memang sempat dikhawatirkan menurunkan angka peserta pemilu. Karena itu, dalam rangka menekan angka golput, berbagai upaya dilakukan pemerintah dan asosiasi pengusaha untuk mengatasinya. Salah satu caranya adalah melarang pengambilan cuti sebelum pemilu. Pegawai diwajibkan untuk mengikuti pemilu sebelum cuti panjang. “Kita ada imbauan, tidak hanya sekadar tidak ke luar negeri pengusahanya, tapi juga karyawannya tidak diberikan cuti. Itu salah satu cara untuk memastikan karyawan akan tetap di sini untuk menusuk (menyoblos),” kata Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Harian Apindo dalam konferensi pers KlingKing Fun di Jakarta, Senin (15/4), dikutip dari detikfinance. Shinta mengatakan, tidak hanya pengusaha atau owner yang dilarang ke luar negeri, tapi juga karyawan untuk tetap di Indonesia menjalankan pemilu. Jadi, pegawai maupun pengusaha tetap dibolehkan untuk berlibur. Asalkan berliburnya dilaksanakan setelah pemilu atau setelah menyalurkan hak pilihnya.

Tags :
Kategori :

Terkait