CIREBON-Hingga pekan ketiga April, ternyata belum ada perkembangan berarti untuk pelaksanaan mutasi dan rotasi pegawai Pemerintah Kota Cirebon. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepertinya memutuskan untuk menunda semua pengajuan yang masuk. Untuk mempercepat turunnya surat rekomendasi rotasi dan mutasi, sempat dikabarkan walikota sempat mengirim utusan ke kemendagri. Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) itu, diminta menanyakan perkembangan terbaru. Kabarnya, utusan itu juga tidak membawa hasil. Di lain pihak, Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis SH menyayangkan persoalan rotasi mutasi yang terus tertunda. Sehingga penataan kepegawaian tidak bisa dilakukan sesuai rencana. “Awalnya saya ingin di awal April. Tapi sepertinya habis pemilu,” ujarnya. Dalam kondisi ini, Azis mengaku dilema. Kekosongan jabatan menyulitkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk berkinerja maksimal. Padahal, program pemerintah kota juga terus harus berjalan. Pelayanan publik juga tidak bisa ada pengecualiannya. Walikota mengaku mendatkan informasi terbaru dari kemendagri. Sesuai dugaan, rekomendasi rotasi dan mutasi ini baru bisa dikeluarkan setelah Pilpres 17 April selesai. Mengingat saat ini konsentrasi semuanya di pilpres. “Sepertinya dokumen-dokumen itu baru diprosesnya habis 17 April,” ucapnya. Seperti diketahui, surat izin dari mendagri ini bisa dibilang syarat utama rotasi dan mutasi setelah pemilihan kepala daerah (pilkada). Dalam Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, gubernur, bupati, atau walikota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis mendagri. Dari data BKPPD, kekosongan pejabat di Pemkot Cirebon terus bertambah. Dalam waktu dekat ada tiga eselon II yang pensiun. Ditambah 22 pejabat eselon III, 11 diantaranya dari III A dan sisanya III B. Padahal saat ini saja, sudah ada 93 posisi kosong di eselon III dan IV. Ditambah dengan kekosongan pimpinan di tiga dinas. (abd)
Soal Mutasi, Walikota Kirim Utusan ke Kemendagri
Rabu 17-04-2019,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,16:01 WIB
Kirab hingga Sandiwara, Sanggar Mancur Jaya Gaungkan Tradisi Adat dan Budaya Cirebon
Kamis 26-03-2026,10:48 WIB
Jalan Tol di Kabupaten Kuningan Kapan Dibangun? Mandirancan Tembus Darma, Ini Bocoran Rutenya
Rabu 25-03-2026,22:00 WIB
Jelang FIFA Series 2026, Dean James Resmi Tersingkir dari Skuad Timnas
Kamis 26-03-2026,09:31 WIB
Kesaksian Korban Elf Terguling di Cingambul Majalengka: Sopir Diduga Kelelahan dan Belum Tidur
Kamis 26-03-2026,07:01 WIB
Usai Libur Lebaran, Bupati Imron Tekankan ASN Berikan Pelayanan Publik yang Prima
Terkini
Kamis 26-03-2026,15:03 WIB
Harga Pangan Selama Ramadan dan Lebaran Stabil
Kamis 26-03-2026,14:35 WIB
Disnaker Kota Cirebon Terima 13 Aduan THR, dari Dibayar 'Seikhlasnya' hingga Tidak Penuh
Kamis 26-03-2026,14:31 WIB
Update Cipali Arus Balik Hari Ini: Mobil Mogok Sempat Bikin Macet
Kamis 26-03-2026,14:00 WIB
Satu Meja, Tiga Doa: Refleksi di Tengah Simfoni Kalender 2026
Kamis 26-03-2026,13:30 WIB