KUNINGAN – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kuningan yang hendak mendalami eksekusi pengosongan rumah Erna Lesmanawati (39), di Kertawangunan-Sindangagung, terbentuk. Personelnya sebanyak 7 orang yang merupakan utusan dari seluruh fraksi. Kemarin (3/5), setelah rapat pembentukan panja, Wakil Ketua DPRD H Yudi Budiana SH selaku koordinator panja terlihat sedang menandatangani surat perihal tersebut. “Kita tentukan dulu personelnya, lalu nanti akan ada rapat kembali guna menentukan ketua, wakil ketua dan sekretaris panja,” terang politikus Partai Golkar itu. Dikatakan, masalah tersebut perlu diseriusi mengingat hajat hidup rakyat Kuningan. Melalui panja, semua persoalan dapat didalami dengan mengundang para pihak terkait. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan berbagai data yang berkaitan dengan masalah tersebut. Terpisah, Juru bicara Pengadilan Negeri Kuningan, Ikbal Muhamad SSos SH MH sempat dipintai tanggapannya. Dia menjelaskan, ketika kredit macet BPR Arthia Sere selaku pemegang hak memiliki kuasa untuk menjual sendiri tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan hutang Erna. Semuanya telah diatur oleh UU Hak tanggungan. ”Prosedur seperti itu menjadi urusan pihak bank, baik menyangkut utang-piutangnya, kemacetannya dan hal-hal lainnya. Hingga akhirnya BPR Arthia Sere meminta KPKNL untuk melelang barang jaminan untuk melunasi hutangnya,” urai Ikbal. Mengenai prosedur lelang pun, lanjutnya, merupakan wilayah kewenangan KPKNL. Sampai akhirnya terdapat pemenang lelang atas nama Agy Triyana. Selanjutnya dilakukan proses pemindahan hak milik berupa balik nama sertifikat. Namun setelah sertifikat sudah balik nama, Erna tidak bersedia menyerahkan tanah dan bangunan itu secara sukarela pada Agy. ”Nah sesuai dengan ketentuan tata hukum acara, saudara Agy bisa meminta bantuan ke PN untuk mengosongkan rumah. Saudara Agy pun melakukan permohonan ke pihak kami,” terangnya kepada Radar. Setelah menerima permohonan dari Agy, pihak PN melayangkan surat panggilan ke Erna agar menyerahkan barang jaminan secara sukarela. Erna memang datang sendiri ke PN dan telah mengetahui kewajiban-kewajibannya. Tapi karena tidak mau, akhirnya PN melakukan teguran dengan melayangkan surat. ”Tapi tetap engga mau menyerahkan secara sukarela, sehingga akhirnya PN mengeluarkan berita acara eksekusi pengosongan,” ungkapnya. Menurut Ikbal, etika ketimuran sudah dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, khususnya menyangkut eksekusi. Adapun terkait panjer perlawanan senilai Rp1 juta, pada prinsipnya tidak menghalangi eksekusi. GALANG DANA UNTUK ERNA Setelah mendapat kepedulian dari Ormas Pekat Kuningan, korban sita BPR Arthia Sere mendapat perhatian serupa dari kalangan mahasiswa Kuningan. Pada saat digelar rapat paripurna DPRD baru-baru ini (2/5), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UNIKU melakukan aksi penggalangan dana kepada seluruh anggota DPRD. Aksi ini dilakukan mahasiswa Uniku sebelum dimulainya rapat paripurna DPRD. Mereka langsung memasuki ruang sidang utama seraya membawa kotak kardus untuk diisi oleh para wakil rakyat. Semua anggota dewan pun memasukkan lembaran uang kertas ke dalam keropak yang dibawa mahasiswa. Termasuk Wabup Drs H Momon Rochmana MM yang hadir mewakili Bupati H Aang Hamid Suganda SSos. “Sebelumnya kami sudah meminta izin kepada pihak kesekertariatan dewan untuk melakukan aksi kepedulian sosial ini. Kami sangat berterima kasih sudah diizinkan masuk untuk melakukan penggalangan dana di dalam ruang paripurna,” kata Ketua BEM Uniku, Dhani Rahman Hakim. Pihaknya bersyukur para wakil rakyat memberikan respons positif terhadap aksi kami. Sehingga dalam waktu sekejap pihaknya berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 2.307.700. ”Setelah menyimak pemberitaan di media, kami terenyuh dan turut berempati atas kesedihan yang dirasakan oleh Ibu Erna. Kasihan sekali, sekarang jadi gelandangan akibat rumahnya disita bank,” sambung Dhani. Aksi tersebut tidak hanya dilakukan di gedung dewan. Para mahasiswa melakukan penggalangan dana di sejumlah lokasi seperti Taman Kota, Kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra dan Bundaran Cijoho. Bahkan aksi kepedulian tersebut bakal dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. “Kalau sudah terkumpul, kita akan langsung serahkan kepada Bu Erna yang baru saja kena musibah. Semoga saja dana yang terkumpul ini dapat membantu beliau,” ungkapnya. Usai paripurna, Ketua DPRD,H Acep Purnama SH MH dan Wabup Drs H Momon Rochmana MM sempat dipintai tanggapan atas aksi penggalangan tersebut. Momon misalnya, dia mengatakan, seharusnya penyitaan rumah milik Erna dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan norma dan budaya masyarakat Kuningan. Artinya, bacabup yang melekat dengan stigma Mr Clean itu menyarankan, agar penyitaan dilakukan secara bijak dan arif. “Kedepankan cara-cara yang sesuai dengan kultur masyarakat kita. Meski kita tahu jika dilihat dari aspek aturan Bu Erna salah, tapi mesti dilihat pula dari aspek sosial. Saya sih lebih berharap ada kearifan bagi pihak penyita agar mencari langkah solutif,” katanya. Acep Purnama mengutarakan hal yang sama. Ia menyampaikan rasa simpatiknya terhadap gerakan sosial yang dilakukan mahasiswa. Bahkan ia berjanji akan melakukan aksi serupa guna menutupi kewajiban Erna kepada pihak bank. “Jika memungkinkan kita akan menghimpun dana agar dapat membantu Bu Erna, mengambil kembali hak-hak dia yang telah disita,” tandas politikus PDIP yang juga menjadi bacabup tersebut. Dia menyarankan agar dalam setiap melakukan penyitaan mengedepankan norma kesantunan dan kesolehan sosial. Karena menurutnya, semuanya itu bisa dibahas secara baik-baik. (ded)
Panja Tukang Bubur Terbentuk
Sabtu 04-05-2013,08:40 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :