Jelang Puasa, Waspada Peredaran Upal

Jumat 26-04-2019,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN–Para pedagang di Pasar Kepuh Kuningan diresahkan dengan peredaran uang palsu (upal) yang kembali marak menjelang bulan puasa ini. Bahkan hanya dalam satu malam saja petugas pemantau pasar Disperindag mendapat laporan upal dari beberapa pedagang hingga totalnya mencapai Rp420.000. Salah satunya dialami pedagang daging ayam Erna mengaku mendapatkan uang palsu senilai Rp200.00, kemarin. Diduga uang palsu tersebut didapat dari beberapa pembeli yang berbelanja pada waktu pasar sedang ramai sekitar dini hari. “Saya baru menyadarinya saat sudah siang, ketika sedang merapikan uang hasil penjualan tadi malam ternyata ada empat lembar uang pecahan Rp50.000 warnanya luntur. Saat diteliti ternyata uang tersebut palsu,” sesal Erna kepada Radar Cirebon. Atas kejadian tersebut, Erna mengaku mengalami kerugian dua kali lipat. Sudah barang dagangannya hilang, dia pun harus memberikan uang kembalian yang nilainya tidak sedikit. “Saya yakin kejadiannya antara jam 1 hingga 2 dini hari, saat pembeli sedang ramai. Ada beberapa pelanggan yang beli daging ayam membayar pakai uang Rp50.000 dua lembar, kemudian saya tidak sempat cek lagi langsung memberikan kembalian. Karena waktu itu sedang ramai pelanggan dan penerangan juga remang-remang, jadi saya tidak terlalu perhatikan uangnya,\" ujarnya. Hal serupa juga dialami Maman, pedagang tahu yang menerima uang palsu senilai Rp150.000 terdiri dari pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Kejadiannya mirip dengan pedagang daging tadi, Maman pun menerima uang palsu tersebut saat hari masih gelap menjelang subuh. \"Belanjanya tidak seberapa, sekitar Rp20.000 atau Rp30.000 tapi pakai uang Rp100.000 dan Rp50.000. Saya tidak cek lagi karena kondisi uangnya masih seperti baru, kemudian saya kasih kembalian. Saat pagi sedang dihitung, baru ketahuan uangnya palsu,\" katanya. Atas temuan tersebut, Maman dan Erna pun langsung melaporkan kemalangannya tersebut kepada petugas pasar Disperindag untuk ditindaklanjuti. Meski menyadari uang mereka tidak akan kembali, namun keduanya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk para pedagang sehingga tidak mengalaminya. Sementara itu, Petugas Pemantau Pasar Disperindag Kabupaten Kuningan Arisman, membenarkan hal tersebut bahkan dia mengaku telah memegang beberapa pecahan upal dari pedagang yang menjadi korbannya. Dikatakan Aris, dalam satu hari kemarin dia mendapati uang palsu dari empat pedagang dengan total mencapai Rp420.000 terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000. “Kalau ditotal selama kurun waktu Januari-April ini, info uang palsu yang kami dapat mencapai Rp1 juta lebih. Beberapa ada yang diserahkan kepada kami, tapi ada juga pedagang yang saat menyadari menerima upal langsung disobek atau dibakar,” kata Arisman. Sebagai upaya meminimalisir peredaran uang palsu di Kuningan, Arisman mengimbau kepada para pedagang untuk teliti saat bertransaksi dengan pembeli serta mempraktikan metode 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang. “Setiap waktu kami selalu mengingatkan warga pasar untuk waspada upal melalui pengeras suara. Terutama pada saat pasar sedang ramai dan remang-remang yang kerap dimanfaatkan para pelaku pengedar uang palsu beraksi. Apalagi pedagang malam. Jika tidak memungkinkan, disarankan untuk membeli alat sensor uang, sehingga saat itu juga bisa diketahui keaslian uang yang diterima sekaligus langsung menindak jika ada pembeli yang menyebarkan uang palsu,” terangnya. Atas temuan tersebut, Arisman mengatakan, akan menyerahkan uang palsu tersebut kepada petugas Bank Indonesia untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Mudah-mudahan dari kepolisian bisa mengungkap kasus upal ini dan menangkap pelakunya. Perlu diketahui, ancaman hukuman bagi pembuat dan pengedar uang palsu ini sangat berat yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,\" pungkas Arisman yang juga tercatat sebagai anggota Mitra BI. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait