DPRD Beri 54 Rekomendasi LKPj

Jumat 03-05-2019,01:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencatat, ada 54 rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2018. Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, semua rekomendasi pansus akan segera ditindaklanjuti. Kekurangan yang ada akan diperbaiki, serta kinerja positif yang sudah terbukti akan ditingkatkan. “Alhamdulilah, LKPj akhir tahun anggaran 2018 telah dibahas sesuai tata tertib DPRD melalui Panitia Khusus DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah disampaikan hasil pembahasannya,” ujar gubernur usai Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (30/4) lalu. Salah satu tantangan yang harus segera diselesaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Emil, adalah Jalan Tol Cisumdawu yang saat ini masih belum selesai. DPRD menaruh catatan salah satu faktor Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka belum maksimal beroperasi karena disebabkan Jalan tol penghubung Cileunyi–Sumedang–Dawuan belum selesai. “Saya akan coba memaksimalkan dengan desain-desain pembangunan yang telah dibuat dan disusun,” kata Emil. Selain infrastruktur, rekomendasi Pansus I yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi kepada gubernur, antara lain transportasi, administrasi keuangan, pariwisata, kinerja BUMD, perkreditan, produk hukum, pendidikan, kehutanan, dan lainnya. Pansus juga memberi apresiasi khusus terhadap keberhasilan Pemprov Jabar meraih opini keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perlu diketahui, LKPj TA 2018 merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara utuh sepanjang bulan Januari hingga Desember tahun 2018. Laporan tersebut berdasarkan tolok ukur kinerja yang telah disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD. LKPj gubernur merupakan amanat PP Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat. (jun)  

Tags :
Kategori :

Terkait