BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota terkait penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1440 H atau puasa tahun 2019. “Kami sudah membuat surat edaran, baik itu kepada kepala OPD, juga kepada bupati/walikota. Supaya untuk diinformasikan bahwa jam kerja ASN ada sedikit perubahan,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa. Meskipun ada penyesuaian jam kerja, Sekda Iwa meminta agar ASN dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Tetap produktivitas harus sama, bahkan meningkat,” tegas Iwa. Menurutnya, bulan Ramadan tak hanya momentum meningkatkan ibadah vertikal kepada Allah SWT, melainkan juga ladang amal horizontal kepada masyarakat banyak melalui optimalisasi kinerja yang tentunya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Tentu ibadah bukan hanya itu. Ibadah juga tingkatkan kinerja kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Di mana, kinerja ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tuturnya. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 060/29/ORG tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1440 H/2019 M di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, ditetapkan bahwa jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan adalah 32 jam 30 menit per minggu. Rinciannya, pada Senin-Kamis, pegawai masuk pukul 07.30, istirahat setengah jam pukul 12.00–12.30, dan sudah boleh pulang pukul 14.30. Khusus hari Jumat, jam masuk ASN 07.30, istirahat satu jam pukul 11.30-12.30 karena untuk memberi waktu salat Jumat, dan pulang pulang pukul 15.00 WIB. Khusus ASN yang melayani sampai Sabtu, jam masuk kerja 08.00 dan pulang pulul 12.00 WIB. (jun)
Ramadan, Jam Kerja ASN 32 Jam 30 Menit per Minggu
Minggu 05-05-2019,00:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:40 WIB
Jawa Barat Punya 'Sampurasun' Kabupaten Cirebon Akan Punya ‘Kulanun’, Diluncurkan saat Hari Jadi ke-554
Kamis 12-03-2026,18:00 WIB
Stabilitas Keuangan Ciayumajakuning Terjaga, OJK Cirebon Catat Pertumbuhan Kredit dan Investor Pasar Modal
Kamis 12-03-2026,20:01 WIB
Ditahan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Tegas Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Terkini
Jumat 13-03-2026,13:45 WIB
Cirebon Siaga Bencana Jelang Mudik Lebaran 2026, BPBD Perpanjang Status Darurat Banjir dan Longsor
Jumat 13-03-2026,13:36 WIB
Maruarar Sirait Bedah Rumah Warga Majalengka, Tangis Haru Nunung Pecah Saat Peluk Bang Ara
Jumat 13-03-2026,13:30 WIB
Spesifikasi HP iQOO 15R Terbaru, Performa Gaming Ekstrem dengan Snapdragon 8 Gen 5
Jumat 13-03-2026,13:00 WIB
Disnaker Kabupaten Cirebon Perkuat Layanan PMI lewat MRC
Jumat 13-03-2026,12:30 WIB