KUNINGAN – Bupati Acep Purnama me-launching implementasi transaksi nontunai melalui aplikasi e-Retribusi (web register), Internet Banking Corporate (IBC) dan SP2D Online. Transaksi nontunai dinilai lebih cepat, akurat, mudah, dan murah. Kebijakan transaksi nontunai di Kuningan dari sisi penerimaan daerah telah dilakukan sejak tahun 2016, yang dikhususkan melalui pos pajak daerah dengan menggunakan aplikasi Simpad. Lalu dilanjutkan pada tahun 2018 untuk pembiayaan tambahan penghasilan PNS juga melalui sistem Pay Roll. Dari sisi pengeluaran daerah telah dilakukan sejak tahun 2017, sebagai tahap awal transaksi nontunai dilakukan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS dengan sistem pembayaran pay roll. “Tahun ini kita terapkan kebijakan transaksi nontunai untuk sisi penerimaan melalui aplikasi e-retribusi dan sisi pengeluaran untuk uang persediaan dan ganti uang (UP/GU), melalui Internet Banking Corporate (IBC),” kata Bupati H Acep Purnama saat memberikan keterangan persnya, Minggu (5/5). Menurutnya, ada beberapa maksud kebijakan transaksi nontunai diterapkan pada lingkungan pemerintah daerah. Pertama untuk meningkatkan derajat transparansi pengelolaan keuangan daerah berbasis sistem teknologi informasi, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. “Kita ingin meningkatkan keamanan atas penyimpanan uang tunai sehingga dapat meminimalisir penyelewengan. Selanjutnya meningkatkan kecepatan, karena transaksi nontunai dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, tidak terbatas ruang dan waktu,” terangnya. Selain itu, masih kata Bupati Acep, untuk meningkatkan akuntabilitas setiap transaksi nontunai otomatis akan tercatat dalam sistem. Sehingga akan menghasilkan informasi yang lebih akuntabel. “Berkenaan dengan pelaksanaan SP2D online, dimaksudkan sebagai sarana koneksi transaksi antara pengelola keuangan pada pemerintah daeRah dengan bank. Diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menekan kesalahan dan penyalahgunaan pencairan kas daerah,” papar bupati. Dia menilai, manfaat SP2D online akan memperlancar pelaksanaan transaksi pencairan dari RKUD ke rekening SKPD dan pihak ketiga di bank, dengan konsep real time online. Pemda dapat membantu kondisi keuangan kas daerah terkini secara online, dan sekaligus mendukung suksesnya penyelenggaraan transaksi nontunai. “Semoga pelayanan semakin meningkat dan kinerja kualitas pengelolaan keuangan akan semakin membaik,” harapnya. Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Drs Apang Suparman MSi menyampaikan, launching implementasi transaksi nontunai ini bekerja sama antara BPKAD, Bappenda, dan Bank bjb Cabang Kuningan selaku bank persepsi. Ada sebanyak 64 peserta dari SKPD baik dinas, badan, maupun kecamatan yang berada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. “Kegiatan ini bertujuan, bahwa retribusi online untuk mempermudah penyetoran dan mengetahui pendapatan yang masuk ke kas daerah secara real-time. Kemudian Internet Banking Corporate untuk mempercepat proses pemindah-bukuan dari SKPD ke pihak ketiga atau penerima, dan SP2D online sebagai sarana dalam rangka proses meghubungkan antara pengajuan SPP/SPM dari SKPD ke Bank,” sebut Apang diamini Kepala Bappenda Asep Taufik Rohman. Pimcab bank bjb Cabang Kuningan Maman Rukmana berjanji, akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kuningan. Harapnya, kerja sama ini terus dibangun dalam rangka pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depan. “Kami sangat mendukung dan apresiasi terkait launching implementasi transaksi nontunai. Kami siap untuk menyediakan seluruh fasilitas, sarana, dan layanan untuk dapat melakukan implementasi transaksi nontunai dengan lancar,” pungkasnya. (ags)
Bupati Kuningan Launching Transaksi Nontunai
Senin 06-05-2019,18:30 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :