TPPAS Legoknangka 2022 Beroperasi

Rabu 08-05-2019,21:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mempercepat penyelesaian pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung dengan menandatangani kesepakatan pembiayaan dengan Kementerian Keuangan RI. Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, penandatanganan kesepakatan induk ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu terhadap percepatan penyelesaian proyek TPPAS Legoknangka. “Kemenkeu menilai, TPPAS Legoknangka sangat penting untuk segera dioperasikan. Sebab, TPPAS ini direncanakan akan menerapkan metode waste to energy, atau mengubah sampah menjadi sumber daya listrik,” tuturnya. Awalnya, kata Iwa, pembangunan TPPAS Legoknangka lebih ideal menggunakan pola business to business. Namun karena kurang memungkinkan, diputuskan untuk menggunakan pola KPBU atau Kerjasama Pemerintah dengan pihak Badan Usaha. \"Dari sisi pengelolaan, lebih optimis business to business. Ternyata masih belum memungkinkan, maka kita akan coba melakukannya dengan pola KPBU. Sekarang sedang disiapkan bantuan dokumennya, kita pada saat ini melakukan perjanjian itu,\" katanya. Iwa berharap, TPPAS Legoknangka segera rampung dan mulai beroperasi pada 2022 seperti yang diharapkan banyak daerah. Dengan demikian, nantinya Legoknangka mampu mengolah sampah dari enam kabupaten/kota di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan sebagian dari Kabupaten Garut. \"Harapan kami, sampai dengan financial close itu Juni 2022, sehingga diharapkan 2021 atau 2022 sudah bisa selesai dan bisa melayani enam kabupaten kota di Bandung Raya,\" pungkasnya. (jun/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait