Polisi Sita Ribuan Petasan Jenis Korek

Sabtu 11-05-2019,02:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Seorang penjual petasan jenis korek di wilayah hukum Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka diamankan pihak aparat Kepolisian  Sektor Cikijing Polres Majalengka pada Kamis (9/5) sore kemarin. Dijelaskan oleh Kapolsek Cikijing AKBP Wawan Sukwana SH, dalam rangka upaya untuk menciptakan kondisi agar tetap kondusif, pihaknya setiap sore melakukan kegiatan rutin. Di antaranya patroli untuk mengantisipasi terhadap aksi balapan liar kalangan anak-anak muda. “Namun ternyata sampai sejauh ini kami tidak menemukan adanya aksi balapan liar,” jelasnya kepada Radar Majalengka,(9/5). Lebih lanjut, dikatakan Kapolsek AKBP Wawan Sukwana SH yang merupakan satu-satunya Kapolsek berpangkat AKBP se-Polres Majalengka itu, selain giat patroli ke beberapa titik ruas jalan yang dianggap rawan, mengatur kepadatan arus lalu-lintas, pihaknya menggelar operasi minuman keras (miras) dengan mendatangi sejumlah warung/tempat penjualan jamu. “Kami berhasil mengamankan seorang penjual petasan bersama dengan barang buktinya berupa petasan jenis korek sebanyak 2.200 buah,” katanya. Penjual petasan jenis korek itu diketahui berinisial ADB (25) warga Blok Kadusari RT 12 RW 005 Desa Tajur Kecamatan Cigasong. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait