KPK Sita Dua Rumah Fathanah

Sabtu 11-05-2013,08:21 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PKS Persilakan Penyidik Sita Mobil JAKARTA - Perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aset milik Ahmad Fathanah membuahkan hasil baru. Setelah beberapa kali hanya menyita mobil mewah milik tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi itu, kemarin (10/5) KPK menyita dua rumah. Masing-masing hunian tersebut diatasnamakan Fathanah dan istrinya, Sefti Sanustika. Menurut Jubir KPK Johan Budi S.P, kedua rumah tersebut berada di Depok, Jawa Barat. Rumah atas nama Fathanah tersebut diketahui berada di Perumahan Pesona Khayangan, Depok. Sedangkan milik Sefti ada di Perumahan Permata Depok. \"Penyitaan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),\" ujar Johan di gedung KPK kemarin. Berdasar informasi yang dihimpun, dua rumah tersebut tergolong mewah. Penyidik mulai memasang plang penyitaan dalam dua waktu. Pertama, sekitar pukul 12.50 penyidik menuju Perumahan Pesona Khayangan. Untuk rumah di Perumahan Permata Depok, penyitaan dengan penempelan plang tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00. Plang tersebut bertuliskan: Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor : Sprin.Sita- 26/01/03/2013, tanggal 4 Maret 2013 Tanah dan Bangunan Ini Disita Dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Tertanda Penyidik KPK. \"Penyitaan dilakukan agar barang tidak berpindah kepemilikan,\" imbuhnya. Langkah KPK untuk segera menyita rumah di Perumahan Pesona Khayangan itu bisa dikatakan tepat. Sebab, saat dilakukan penyitaan di rumah tersebut sudah ada plang yang menunjukkan bahwa rumah itu dijual. Informasi di plang tertulis kalau rumah itu memiliki luar 545 meter dengan berfasilitas kolam renang. Penyitaan terhadap dua rumah itu menambah panjang daftar aset Fathanah yang disita. Sebelumya, KPK sudah menyita empat mobil mewah Fatrhanah sepertiToyota Land Cruiser Prado, Toyota Alphard, Mercedes Benz C200, dan FJ Cruiser. Selain itu, barang yang diberikan pria asal Makassar ke beberapa teman perempuannya juga sudah diamankan. Seperti mobil Honda Jazz putih dari model Vitalia Shesya, dan Honda Freed yang digunakan oleh Tri Kurnia Puspita. Dari kedua perempuan itu juga diketahui kalau Fathahah pernah memberikan jam tangan seharga puluhan juta. Sedangkan dari tangan artis Ayu Azhari, KPK menerima pengembalian uang dengan total Rp38 juta. Sementara itu, penggalian informasi untuk TPPU Ahmad Fathanah dalam kembali menyeret nama mantan politisi PKS. Kemarin, KPK seharusnya memeriksa kader PKS bernama Rama Pratama. Namun, rencana itu gagal karena panggilan penyidik tidak pernah sampai. \"Surat panggilannya kembali lagi. Yang bersangkutan sudah tidak tinggal di alamat yang ada di data kependudukan,\" terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Oleh KPK, Rama yang juga mantan aktivis mahasiswa itu dianggap mengetahui TPPU yang dilakukan oleh Fathanah. Di bagian lain, KPK juga meminta keterangan terhadap Rantala Sikayo, asisten pribadi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Dia dipanggil terkait dengan kepemilikan mobil yang diduga ada hubungan dengan mantan presiden PKS itu. Ada dugaan kalau LHI menyamarkan mobil Nissan Nevara melalui asistennya tersebut. \"Ditanya mengenai mobil yang ada di DPP (PKS),\" katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, menduga ada lima mobil yang terkait dengan LHI. Lima kendaraan mewah itu adalah VW Caravelle, Mazda CX9, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Sedianya, mobil itu akan disita KPK, namun gagal karena sempat ada ketegangan dengan penjaga DPP PKS. Sebelum memeriksa Rantala, KPK juga sudah memeriksa beberapa nama lain yang tercantum sebagai pemilik mobil itu. Seperti nama Ahmad Zaky yang tercatat sebagai pemilik Toyota Fotuner, dan Ali Imron yang dicatut memiliki VW Caravelle. Setelah diperiksa, Rantala mengaku tak tahu persis kalau namanya tercetak di STNK mobil Nissan Navara. Alasannya, dia hanya menjadi asisten di DPR saja. Ranatala ingat kalau KTP-nya pernah dipinjam oleh seorang pria pada 2012. Saat ditanya apakah yang meminjam LHI atau orang PKS, Rantala hanya diam. \"Di PKS,\" jawabnya singkat saat ditanya dimana KTP miliknya dipinjam. Saat dipinjam, dia mengaku tidak terlalu curiga dan asal memberikan karena sudah terbiasa meminjamkan KTP. Biasanya, KTP-nya dipinjam untuk membuat sebuah kartu anggota maupun asuransi. Dia juga mengakui bahwa LHI pernah meminjam KTP-nya juga. Namun, sebagai bawahan dia hanya manut saja saat bosnya memerlukan KTP miliknya. Namun, dia mengaku tak tahu pasti namanya dicatut untuk kepemilikan mobil apa saja. Saat disinggung mengenai hubungan LHI dan Fathanah, dia mengakui kalau keduanya adalah teman. Informasi yang bisa diberikan sebatas itu karena dia tak tahu pasti pola pertemanan mereka. \"Saya kenal begitu saja (dengan Fathanah),\" tambah pria yang sudah ikut LHI sejak 2006 itu. Terpisah, penyitaan sejumlah mobil yang menjadi target KPK nampaknya bakal berjalan lebih mudah. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf menyatakan bahwa KPK tidak perlu repot-repot mengerahkan aparat atau upaya paksa mengeluarkan lima mobil di kantor DPP PKS.  \"KPK tidak perlu mengancam untuk menghadirkan aparat kepolisian atau TNI untuk masuk ke gedung DPP. Silakan, lebih cepat lebih baik. Malam ini (kemarin) mau ke sini kami tunggu. Ahlan wa sahlan,\" ujarnya di kantor DPP PKS. Menurut Muzammil, KPK harus datang sesuai dengan prosedur. Sebagaimana permintaan PKS sebelumnya, petugas KPK yang datang harus membawa surat resmi dan bertemu pengacara LHI selaku perwakilan. \"Sehingga jelas berita acara pemeriksaan, dan tidak perlu ada politisasi,\" ujarnya. Lima mobil yang akan disita PKS terkait dengan kasus korupsi impor daging sapi yang melibatkan Luthfi. Lima mobil yang akan disita adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 bernopol B 2 RFS, Toyota Fortuner bernopol B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport.   **Novia Ardhana Bisa Diperiksa   Sementara itu, informasi mengejutkan datang dari kuasa hukum Vitalia Shesya, Farhat Abbas. Dia membuka adanya hubungan Fathanah dengan artis Novia Ardhana. \"Hubungan itu terjadi sekitar 2005, sebelum Fathanah masuk penjara,\" ujar Farhat saat dihubungi tadi malam. Dia tahu adanya kedekatan itu saat akan mempolisikan kasus penggelapan kerja sama PKS dengan operator seluler yang melibatkan Fathanah dan Lutfi Hasan Ishaaq. Saat mengumpulkan alat bukti, Farhat menemukan adanya SMS yang menunjukkan adanya hubungan Fathanah dan Novia selama dua bulan. \"Mereka dekat,\" kata Farhat. Sayangnya, hingga berita ini ditulis tadi malam, Novia belum bisa dihubungi. Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui adanya hubungan Fathanah dan Novia. Termasuk apakah ada opsi untuk memeriksa artis yang sempat membintangi beberapa film horor seperti serial Jelangkung dan Misteri Nini Pelet itu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Novia bisa saja dilakukan. Meski dia juga baru mendengar adanya informasi itu, Bambang memastikan KPK belum berhenti menelusuri kemana saja aliran uang Fathanah. \"Sepanjang ada informasi yang bisa mengkonfirmasi ke mana saja aliran uang itu pasti akan diklarifikasi,\" katanya.   **Hilmi Batal Diperiksa   Rencana KPK untuk memeriksa Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin sebagai saksi kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi kemarin (10/5) gagal. Zainuddin Paru, kuasa hukum Hilmi, mengatakan bahwa Hilmi tak bisa datang karena ada acara yang sudah direncanakan jauh hari. \"Ada acara yang sudah dijadwalkan sebelum panggilan dari KPK,\" tutur Zainuddin kemarin. Dia datang ke KPK untuk menyerahkan surat pemberitahuan yang menyatakan Hilmi tidak bisa datang. Acara apa yang membuat Hilmi tidak memenuhi panggilan penyidik? Zainuddin mengatakan tak tahu pasti. Dia hanya mengungkapkan, banyak kegiatan yang harus dilakukan salah seorang petinggi PKS itu. \"Entah acara partai atau di luar (partai), yang jelas hari ini ada acara,\" tuturnya. Zainuddin memastikan bahwa Hilmi tidak menghindari KPK. Buktinya, dia menyambangi lembaga antirasuah itu guna menjadwalkan ulang panggilan. Dia meminta KPK agar permintaan keterangan dilakukan pada Selasa atau Rabu pekan depan. Dia berharap pemeriksaan tidak dilakukan pada Jumat karena Hilmi biasanya mengisi khotbah Jumat. Namun, dia memastikan batalnya pemeriksaan pada Hilmi tidak berpengaruh ke Anis Matta. Seperti diketahui, KPK juga berencana memanggil Anis Matta pada Senin (13/5). (dim/c10/agm/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait