KUNINGAN–Sikap tegas ditunjukkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menyangkut persoalan pelaporan tim pemenangan Caleg Gerindra Dapil I, Sri Laelasari. Setelah melakukan rapat internal, Bawaslu akhirnya mengeluarkan keputusan baru terkait persoalan tersebut. Bawaslu memerintahkan KPU Kabupaten Kuningan untuk memperbaiki data perolehan hasil rekapitulasi perolehan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Ondin Sutarman SIP. Ondin menandaskan, keputusan dari lembaganya sudah disampaikan ke KPU. “Bawaslu Kabupaten Kuningan sudah menindaklanjuti laporan dari saudara Roni, timses Caleg Sri Laelasari yang dilaporkan tanggal 6 Mei lalu. Penyelesaian dilakukan dengan penyelesaian pelanggaran administratif acara cepat, yang diatur Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Ondin Sutarman saat dikonfirmasi Radar Kuningan. Menurut Ondin, penyelesaian pelanggaran administratif itu melalui sidang acara cepat. Sidang itu menghadirkan pelapor yakni tim pemenangan Caleg Gerindra Sri Laelasari, dan terlapor yakni KPU Kuningan. “Karena situasional, sidang dilaksanakan di kantor Bawaslu Jawa Barat pada hari Sabtu (11/5), yang berlangsung sekitar 3 jam. Mulai dari pukul 15.30 sampai jam 19.00 malam. Bawaslu Kabupaten Kuningan hanya melaksanakan prosedur dengan melaksanakan sidang,” terangnya. Hasil sidang tersebut, papar dia, yakni memerintahkan kepada KPU Kabupaten Kuningan untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap data hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kuningan. Data itu yang tercantum dalam DB1 KPU dan perbaikan hasil rekap di TPS 7 Kelurahan Cigadung, TPS 32 Kelurahan Kuningan, TPS 4 Windusengkahan, TPS 15 Kelurahan Cirendang dalam pengisian data di Form C1 salinan atau di Form DAA1 dan Form DA1.
Bawaslu Perintahkan KPU Kuningan Perbaiki Hasil Rekap
Rabu 15-05-2019,07:37 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,11:37 WIB
11 Rumah Eks Bupati Cirebon Dilelang KPK, Mulai dari 400 Jutaan
Minggu 07-06-2026,19:30 WIB
Daftar Harga Daihatsu Ayla Terbaru 2026, Intip Keunggulan Spesifikasinya
Minggu 07-06-2026,20:00 WIB
Duit Pas-pasan, Pengen Punya Mobil Irit Bensin? Ini 7 Mobil Seken yang Bisa Kamu Cari!
Minggu 07-06-2026,16:00 WIB
Rekomendasi Mobil Seken dengan Harga di bawah 100 Juta Tahun 2026!
Minggu 07-06-2026,17:56 WIB
Ramalan Shio Macan Juni 2026: Karier Melesat, Rezeki Mengalir dan Asmara Makin Harmonis
Terkini
Senin 08-06-2026,09:00 WIB
Rekomendasi HP Badak dengan Body Tahan Banting Juni 2026: Harga Mulai Rp1 Jutaan, Siap Kerja Keras
Senin 08-06-2026,08:30 WIB
Reno Salampessy Cedera, Garuda Muda Terancam Kehilangan Pilar Penting di Semifinal
Senin 08-06-2026,07:56 WIB
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2026, Cek Gaji, Tunjangan dan Syarat Pendaftarannya
Senin 08-06-2026,07:00 WIB
GUDREG II
Senin 08-06-2026,06:00 WIB