BANDUNG-Keputusan untuk lokasi pembangunan asrama haji definitif embarkasi Kertajati, merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pemerintah Derah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mendukung langkah Kemenag di mana pun lokasi asrama haji itu dibangun, termasuk di Kabupaten Indramayu. Terlebih, hal itu dilakukan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berharap, pembangunan asrama haji dapat mendukung program Pemdaprov Jabar yang ingin mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana. Uu mencermati aspirasi warga Indramayu yang ingin embarkasi haji dibangun di Kota Mangga. Dia meluruskan, usulan agar embarkasi haji dibangun di Majalengka karena berdekatan dengan Bandara Kertajati, adalah dalam konteks pemberangkatan haji 2019 alias bukan asrama haji definitif. Lagipula, penentuan embarkasi merupakan domain Pemerintah Pusat, bukan Pemdaprov Jabar. \"Apa yang diberitakan salah satu media saat saya berkunjung ke Majalengka (18/5), orientasi pembicaraan saya adalah untuk embarkasi 2019. Saya bandingkan bahwa untuk asrama haji embarkasi tahun ini lebih laik di Majalengka. Jadi, ini untuk pemberangkatan embarkasi haji tahun 2019,\" tegasnya. Uu meminta semua pihak menyukseskan penyelenggaraan haji dan umrah di Jawa Barat melalui Bandara Kertajati. Wagub mengusulkan agar jamaah haji dari Kabupaten Subang dan Sumedang juga dapat berangkat dari Kertajati.
Embarkasi Haji Tetap di Indramayu
Selasa 21-05-2019,11:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :