INDRAMAYU - Polres Indramayu berhasil menyita belasan juta butir petasan yang diangkut mobil minibus. Jutaan petasan dari Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, itu rencananya dikirim ke wilayah Karawang. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK mengatakan, minibus tersebut terjaring razia petugas di Jalan Raya Jatibarang, Sabtu (18/5) malam. Awalnya, kata Yoris, petugas curiga melihat di mobil tersebut terdapat puluhan dus. Setelah surat-surat kendaran diperiksa, petugas lalu meminta pengemudi minibus membuka pintu belakang kendaraan. Saat digeledah dan diperiksa, dus-dus tersebut berisi petasan. \"Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut, berikut pengemudi dan seorang pria di dalam mobil itu. Petasan tersebut jumlahnya diperkirakan 15 juta butir,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Fajar Widyadarma. Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung itu mengatakan, petasan yang disita jenis korek api. Petasan tersebut rencananya dikirim ke Rengasdengklok, Karawang. Namun, dalam perjalanan, ketika melintas di jalan raya Jatibarang dihentikan polisi yang tengah menggelar razia kendaraan. Belasan juta petasan itu kemudian dibawa ke Polres Indramayu. Pengemudi dan seorang pria yang diduga kurir itu kini sedang menjalani pemeriksaan petugas. Menurut Yoris, akibat perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (kom)
Polisi Sita 15 Juta Butir Petasan yang Hendak Dikirim ke Karawang
Rabu 22-05-2019,02:32 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :