CIREBON-DPRD Kabupaten Cirebon menolak jika gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibebankan kepada APBD murni Kabupaten Cirebon. Para wakil rakyat itu menilai, saat ini banyak beban APBD Kabupaten Cirebon, sehingga sangat tidak memungkinkan apabila gaji P3K dikembalikan dan dibebankan kepada daerah. “Infonya, nanti gaji untuk kesejahteraan P3K dibebankan kepada daerah. Jelas kami menolak, jika ini dibebankan kepada daerah,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih MM kepada Radar Cirebon, (22/5). Yuningsih menilai, P3K merupakan program pemerintah pusat. Sehingga, sudah selayaknya gajinya merupakan tanggungan APBN. “Yang membuka perekrutan pemerintah pusat, dan programnya juga dari pemerintah pusat. Jadi, gajinya juga ditanggung pemerintah pusat. Masa daerah?” tuturnya. Selain itu, menurut Yuningsih, beban APBD Kabupaten Cirebon sudah sangat berat. Apalagi jika ditambah dengan gaji P3K. “APBD kita total hanya 3 triliun. Sedangkan PAD murni kita masih sekitar 30 persen. Sekarang saja beban APBD cukup berat. Apalagi nanti P3K gajinya dari APBD. Wah berat,” ungkapnya. Ketimbang untuk menggaji P3K, lanjutnya, lebih baik APBD dioptimalkan untuk kesejahteraan guru honorer. “P3K-kan program pusat, sedangkan daerah punya tanggung jawab terhadap guru honorer. Dan saat ini, APBD hanya memberikan 100 ribu untuk setiap guru honorer perbulan. Kan lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah juga,” ucapnya. Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer ini, pihaknya tengah melakukan revisi Perda 13 tahun 2011. Pihaknya ingin seperti di Semarang. Di sana, para guru honorer diberikan gaji sesuai UMK. Tetapi kelebihannya di Semarang, APBD-nya sudah sekitar Rp5 triliun dan PAD-nya sudah 60 persen dari total APBD. Jadi sangat memungkinkan melakukan hal tersebut. Kendati demikian, meskipun APBD Kabupaten Cirebon masih Rp3 triliun, pihaknya berharap minimal kesejahteraan guru honorer bisa ditingkatkan. “Memang kita tidak mungkin menggaji guru honorer sesuai UMR. Namun minimal kita bisa tingkatkan kesejahteraan para guru honorer,” ungkapnya. (den)
Dewan Tolak Gaji P3K dari APBD
Kamis 23-05-2019,14:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:40 WIB
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Egi Tiba dari Bali Langsung Dimakamkan
Rabu 15-04-2026,10:43 WIB
Vonis Terdakwa PIP SMAN 7 Cirebon: Orang Partai Dihukum Lebih Berat, Ini Rinciannya
Rabu 15-04-2026,10:55 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Gedung Setda Cirebon: Fakta Baru dari Saksi DPUTR Terungkap
Rabu 15-04-2026,09:50 WIB
FIFA Siapkan Playoff Darurat, Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Terbuka?
Rabu 15-04-2026,09:37 WIB
Update Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp100 Juta dan Cicilannya
Terkini
Kamis 16-04-2026,04:01 WIB
Dedi Mulyadi Ubah Wajah Gedung Sate, Lalu Lintas Dijamin Lancar
Kamis 16-04-2026,02:01 WIB
Putusan Bersejarah PN Cirebon: Penyidikan Mandek Kini Bisa Digugat!
Rabu 15-04-2026,22:00 WIB
Walikota Cirebon Hadiri Musrenbang Jabar, Dorong Infrastruktur dan Layanan Publik
Rabu 15-04-2026,21:00 WIB
Lowongan Besar-Besaran 2026! Pemerintah Buka 35 Ribu Formasi untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Rabu 15-04-2026,20:29 WIB