CIREBON-DPRD Kabupaten Cirebon menolak jika gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibebankan kepada APBD murni Kabupaten Cirebon. Para wakil rakyat itu menilai, saat ini banyak beban APBD Kabupaten Cirebon, sehingga sangat tidak memungkinkan apabila gaji P3K dikembalikan dan dibebankan kepada daerah. “Infonya, nanti gaji untuk kesejahteraan P3K dibebankan kepada daerah. Jelas kami menolak, jika ini dibebankan kepada daerah,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih MM kepada Radar Cirebon, (22/5). Yuningsih menilai, P3K merupakan program pemerintah pusat. Sehingga, sudah selayaknya gajinya merupakan tanggungan APBN. “Yang membuka perekrutan pemerintah pusat, dan programnya juga dari pemerintah pusat. Jadi, gajinya juga ditanggung pemerintah pusat. Masa daerah?” tuturnya. Selain itu, menurut Yuningsih, beban APBD Kabupaten Cirebon sudah sangat berat. Apalagi jika ditambah dengan gaji P3K. “APBD kita total hanya 3 triliun. Sedangkan PAD murni kita masih sekitar 30 persen. Sekarang saja beban APBD cukup berat. Apalagi nanti P3K gajinya dari APBD. Wah berat,” ungkapnya. Ketimbang untuk menggaji P3K, lanjutnya, lebih baik APBD dioptimalkan untuk kesejahteraan guru honorer. “P3K-kan program pusat, sedangkan daerah punya tanggung jawab terhadap guru honorer. Dan saat ini, APBD hanya memberikan 100 ribu untuk setiap guru honorer perbulan. Kan lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah juga,” ucapnya. Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer ini, pihaknya tengah melakukan revisi Perda 13 tahun 2011. Pihaknya ingin seperti di Semarang. Di sana, para guru honorer diberikan gaji sesuai UMK. Tetapi kelebihannya di Semarang, APBD-nya sudah sekitar Rp5 triliun dan PAD-nya sudah 60 persen dari total APBD. Jadi sangat memungkinkan melakukan hal tersebut. Kendati demikian, meskipun APBD Kabupaten Cirebon masih Rp3 triliun, pihaknya berharap minimal kesejahteraan guru honorer bisa ditingkatkan. “Memang kita tidak mungkin menggaji guru honorer sesuai UMR. Namun minimal kita bisa tingkatkan kesejahteraan para guru honorer,” ungkapnya. (den)
Dewan Tolak Gaji P3K dari APBD
Kamis 23-05-2019,14:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,09:25 WIB
Info Pesawat Jatuh di Bode Plumbon Cirebon Bikin Geger, Diskominfo: Hoax!
Jumat 18-09-2026,13:29 WIB
Video Sesama Jenis di Hotel Cirebon Viral, Satgas Pemuda Anti LGBT Siapkan Langkah Hukum
Jumat 18-09-2026,10:00 WIB
Botol Bedak Berisi Sabu dan Trihex, Penyelundupan Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Cirebon
Jumat 18-09-2026,06:23 WIB
7 Tanaman Hias Indoor Pembawa Rezeki & Keberuntungan, yang Cocok Untuk Kamar Tidur Hingga Ruang Tamu
Jumat 18-09-2026,05:05 WIB
4 Pemain Pengganti Jay Idzes yang Cedera, Posisi Bek Timnas Indonesia Masih Aman untuk FIFA ASEAN Cup 2026
Terkini
Sabtu 19-09-2026,02:01 WIB
Revitalisasi SD di Kuningan Hampir Rp100 Miliar, Ekonomi Warga Ikut Bergerak
Sabtu 19-09-2026,00:40 WIB
6 Tanaman Hias Pengalir Rezeki yang Populer, dari Pachira hingga Sirih Gading, Cek Disini
Jumat 18-09-2026,23:43 WIB
Bukan Sekadar Dekorasi, 6 Tanaman Hias Ini Dipercaya Membawa Rezeki Bagi Pemilik Rumah
Jumat 18-09-2026,23:08 WIB
Ingin Rumah Terasa Sejuk? Ini 6 Tanaman Hias Pengalir Rezeki yang Bisa Dipilih
Jumat 18-09-2026,22:49 WIB