Masyarakat Guwa Lor Tolak Penutupan Jalur KA

Jumat 24-05-2019,19:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Warga Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, menolak upaya penutupan jalur kereta api (KA) yang akan dilakukan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Penolakan itu karena akses jalan sangat dibutuhkan untuk mobilitas sehari-hari. Jalur kereta api merupakan penghubung Blok 5 dan 6 desa setempat. Setiap harinya selalu ramai dilewati warga. Penjabat Desa Guwa Lor, Ali menuturkan, menurut kabar yang diterimanya dari pihak terkait, penutupan jalur karena akses jalan tersebut ilegal dan tidak terdaftar di peta wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon. Namun Ali mempertanyakan, rambu atau lampu peringatan yang telah lama sengaja dipasang untuk meningkatkan kewaspadaan warga yang melintas. \"Kalau memang ilegal, kenapa ada lampu peringatan yang masih berfungsi ketika ada kereta yang akan lewat? Begitu juga dengan bunyi alarm yang masih hidup setiap kereta akan lewat. Seharusnya tidak ada dong kalau memang ilegal. Kan itu memang pihak kereta api yang membuat untuk meningkatkan kewaspadaan orang yang melintasinya,\" ujar Ali kepada Radar Cirebon, (23/5). Atas dalih tersebut, kata Ali, PJKA menangguhkan keinginannya dan warga, dengan meminta adanya penjagaan di sekitar rel yang dilintasi. Ali pun merasa tidak keberatan dan memenuhi permintaan yang diajukan. \"Ya daripada ditutup. Mereka mintanya dijaga sama orang, ya sudah kita sediakan orang untuk berjaga. Namun, begitu pembicaraan kelanjutan akan penutupan ini akan kembali dilakukan dalam waktu dekat, bahwa ke depan akan seperti apa. Kalau saya, jika memang ilegal, minimal hingga menjelang Lebaran sampai setelahnya, jangan ditutup dulu lah karena jalannya dibutuhkan dan akan ramai dilintasi warga,\" ungkapnya. Jika jalur tersebut ditutup, mobilitas warga akan terganggu. Mereka harus memutar jauh hingga 1 kilometer. Ali mewakili warganya, memohon jalur tersebut tidak dilakukan penutupan. Sehingga akses menuju Blok 5 dan 6 atau sebaliknya, fleksibel dan tidak memakan waktu yang lama. Mantan Kepala Desa Guwa Lor, Maksudi yang kala itu melakukan pertemuan dengan pihak KAI Daop 3 Cirebon mengatakan, alasan pihak kereta api akan menutup jalur tersebut, karena akan ada penambahan kereta pada malam hari, saat menjelang arus mudik dan balik Lebaran. Sehingga dikhawatirkan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu dapat memakan korban jiwa. \"Kemudian saat bertemu dengan pihak KAI Daop 3 Cirebon, katanya akan ada juga peningkatan kecepatan dari yang sebelumnya 100 kilometer per jam (KpJ) menjadi 120 KpJ. Namun untuk yang penambahan kereta hanya terjadi untuk memenuhi kebutuhan arus balik dan mudik Lebaran. Kalau penambahan kecepatan akan seterusnya diberlakukan,\" jelasnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait