Jelang Hari Raya, Polres Ciko Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Selasa 28-05-2019,11:19 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Menjelang hari raya Idul Fitri dan bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2019, Polres Cirebon Kota (Ciko) memusnahkan ribuan botol miras dan ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja juga beberapa jenis obat-obatan ilegal di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (28/5). Ribuan botol dan ratusan gram narkoba juga obat-obat ilegal tersebut didapat petugas hasil operasi KKYD selama bulan suci Ramadan. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan, kegiatan pemusnahan ini menunjukkan bahwa Polres Cirebon Kota sangat serius menyatakan perang terhadap narkoba maupun miras di wilayah hukum Polres Ciebon Kota. “Inilah salah satu bentuk atau wujud keseriusan kami dalam menindaktegas atau pemberantas peredaran narkoba maupun miras yang ada di Kota Cirebon. Kegiatan razia ini dilakukan sebelum maupun selama Ramadan.  Jadi, razia terhadap narkoba maupun miras terus kita lakukan untuk memberantas peredarannya di Kota Cirebon karena dapat merusak masa depan bangsa,” ungkapnya kepada radarcirebon.com. Mantan penyidik KPK ini mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas jika melihat atau mengetahui adanya peredaran maupun menjual minuman keras dan narkoba. “Kami tidak akan mentolelir segala macam bentuk narkoba dan miras. Silahkan hungungi kami jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba, selanjutnya kami akan melakukan tindakan tegas. Saya juga meminta kepada masyarakat jangan main hakim sendiri,” ujarnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait