Judi Gaple, Dua Sopir Angdes Diamankan

Jumat 17-05-2013,08:23 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUMBER - Jajaran Reskrim Polsek Plered berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku judi kartu gaple. Dari tangan tersangka didapati barang bukti berupa 1 mobil angdes Celancang-Bakung, uang Rp60 ribu, dan 1 set kartu gaple, saat penggerebekan di salah satu rumah di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered. Dalam penggerebekan itu, tersangka berusaha kabur dengan mendorong lemari pakaian. Namun apes bagi Nata (35) dan Juki (37) tidak dapat kabur, karena sudah dikepung aparat. Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah akan aktivitas perjudian yang kerap dilakukan para sopir angdes, akhirnya aparat Polsek Plered bergerak melakukan penggerebekan di suatu rumah di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered. ”Dua tersangka pejudi berhasil kita tangkap, sementara 2 lainnya masih dalam pengejaran. Untuk mobil angdes kebetulan sudah diambil oleh majikan sang sopir,” ujar  Aiptu Didi Sunadi anggota Polsek Plered. Tersangka diketahui semuanya merupakan warga Desa Bakung Kidul. Mereka mengaku sering melakukan perjudian dengan para sopir lainnya. “Cuma buat iseng-iseng saja, sambil nunggu. Soalnya jam-jam segitu penumpang lagi sepi,” ujar Nata yang diketahui seorang residivis kasus pengeroyokan. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait