Warga Dua Desa Ini Terbantu Aturan Baru Zonasi PPDB

Rabu 29-05-2019,11:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Koordinator Wilayah Kecamatan Mundu Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Saekhu menyebut, aturan PPDB yang baru saat ini membuat warga Mundu semakin mudah mengakses pendidikan, khususnya untuk sekolah negeri tingkat SMP. Kondisi tersebut, menurut Saekhu, lebih baik daripada pelaksanaan aturan PPDB beberapa tahun ke belakang. Di mana warga Citemu dan Waruduwur tidak bisa masuk ke sekolah negeri karena persoalan zonasi. “Letak dua desa ini kan berada di pojok, paling pinggir. Hanya beberapa saja yang bisa masuk sekolah negeri karena terbentur sistem zonasi, dua tahun terakhir setidaknya seperti itu,” ujar Saekhu. Kondisi tersebut, kata Saekhu, terjadi karena lokasi dua desa tersebut yang dalam sistem zonasi dianggap terlalu jauh sementara untuk ke sekolah yang terdekat di kecamatan lain juga jaraknya cukup jauh. “Kalau aturannya itukan ada di Bidang SMP, kalau untuk SD tidak ada masalah. Alhamdulillah, PPDB tahun ini lancar dan tidak ada kendala, aturan zonasi yang saat ini akhirnya membuat siswa didik dari dua desa tersebutbis amenikmati pendidikan di sekolah negeri,” tuturnya. Dijelaskan Saekhu, sebelumnya banyak siswa-siswa dari SD di dua desa tersebut yang akhirnya terpaksa melajutkan sekolah swasta. Namun, untuk tahun ini, siswa didik dari dua desa tersebut bisa masuk kedalam sekolah negeri. “Sekarang mayoritas bisa masuk ke sekolah negeri, tadinya kan tidak masuk zonasi, alhamdulillah untuk tahun ini pakai aturan baru dan warga Mundu khusus untuk dua desa tersebut bisa dengan mudah diterima disekolah negeri,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait