KUNINGAN – Bupati Acep Purnama menyerahkan petikan SK tentang pengangkatan CPNS dari Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Selasa (28/5). Ada sebanyak 15 bidan yang diangkat menjadi CPNS. Namun berkurang 1 orang akibat mengundurkan diri, sehingga hanya 14 bidan yang menerima SK CPNS. Penyerahan SK CPNS itu disaksikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Uca Somantri, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Raji, serta pejabat BPKSDM Kuningan. “Berdasarkan Kepres Nomor 25 Tahun 2018 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2019, Bidan PTT berusia di atas 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun yang dapat diangkat menjadi CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 15 orang. Kepala Kantor Regional III BKN Bandung telah menetapkan NIP CPNS dari Bidan PTT Kemenkes dengan TMT 01 Mei 2019 sebanyak 14 orang, sedangkan 1 orang mengundurkan diri,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Uca Somantri melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur, Ade Priatna dalam keterangan persnya, Selasa (28/5). Menurutnya, tahapan proses pengangkatan CPNS dari Bidan PTT Kemenkes didasarkan pada nota kesepahaman antara Sekjen Kemenkes dengan Bupati Kuningan tentang kerja sama dalam pengadaan CPNS daerah dari PTT Pusat. Kemenkes telah melaksanakan seleksi kompetensi dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016 dari PTT Kemenkes pada tanggal 19-24 Juli 2016, dari Bidan PTT yang berusia dibawah 35 tahun sebanyak 96 orang telah diangkat menjadi PNS. “Tenaga Bidan PTT Kemenkes yang telah diangkat menjadi CPNS, golongan ruang II/c sebanyak 13 orang dan golongan ruang I/a sebanyak 1 orang dengan penempatan tersebar di setiap desa pada tujuh UPTD pusat kesehatan masyarakat Dinkes Kuningan. Para Bidan PTT Kemenkes yang diangkat menjadi CPNS diharuskan berpartisipasi dalam Program Aparatur Peduli Lingkungan (APEL), dengan memberikan bibit ikan untuk ditanam di Embung atau Situ di wilayah pemerintah Kabupaten Kuningan,” terangnya. Sementara Bupati H Acep Purnama SH MH menjelaskan, salah satu upaya Kemenkes dalam pemenuhan tenaga kesehatan untuk di daerah terpencil, sulit terjangkau, dan tidak dimintasi adalah dengan menempatkan tenaga Bidan PTT guna menyelesaikan masalah disparitas dan ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia. Terobosan yang dilakukan Kemenkes adalah dengan melakukan seleksi pengangkatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan PTT Kemenkes sebagai calon ASN di lingkungan Pemda. “Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima hasil seleksi CPNS dari Bidan PTT Kemenkes berupa penetapan kebutuhan PNS, dan hasil seleksi kompetensi dasar dari panitia seleksi nasional pada tanggal 21 Februari 2017. Yakni dari 111 orang Bidan PTT yang mengikuti tes kompetensi dasar, hanya 96 orang yang dinyatakan lulus seleksi dan dapat diangkat menjadi CPNS formasi tahun 2017, dan saat ini juga telah diangkat menjadi PNS,” ungkapnya. Tak lupa, Bupati Acep menyampaikan, ucapan selamat kepada Bidan PTT Kemenkes yang telah diangkat CPNS walaupun berusia diatas 35 tahun. “Alhamdulillah bisa diangkat setelah adanya kebijakan pemerintah berupa Kepres nomor 25 tahun 2019, tentang jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun. Anugerah ini patut disyukuri, karena tidak semua tenaga honorer yang diangkat oleh Kementerian dengna usia di atas 35 tahun dapat diangkat menjadi CPNS,” pungkasnya. (ags)
14 Bidan di Kuningan Terima SK CPNS, 1 Orang Mundur
Kamis 30-05-2019,09:00 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :