Anak Kubur Ibu Kandung

Sabtu 18-05-2013,20:52 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Saksi Curiga Ada Gundukan Tanah Depan Rumah JALAKSANA - Seorang wanita  bernama Inoh (90), warga RT 11 RW 03, Dusun III, Desa dan Kecamatan Jalaksana, ditemukan di dalam gundukan tanah menyerupai makam di halaman depan rumahnya, kemarin (17/5) sekitar pukul 14.30. Saat ditemukan, wanita renta yang tinggal bersama seorang anaknya itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Di sekitar tempat jasad korban ditimbun, ada beberapa buah batu dan kain warna putih. Kuat dugaan, Inoh diduga dibunuh anak kandungnya sendiri, Rodiyah alias Iyah (50), yang tinggal bersamanya selama puluhan tahun. Keterangan yang diperoleh Radar dari sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka, korban diketahui memiliki delapan anak. Namun selama ini dia tinggal bersama anak keempatnya, Rodiyah yang mengalami keterbelakangan mental. “Beberapa anaknya kerap menjenguknya, termasuk hari kejadian di mana korban ditemukan tewas. Rodiyah itu sudah lama mengalami sakit jiwa. Dia hanya berdua tinggal bersama ibunya. Kadang anak-anaknya yang lain suka datang menengoknya,” terang Asmadi, warga setempat. Awalnya, cerita Asmadi, usai salat Jumat, anak korban yang lain, Ahim dan Jalil, berniat menengok ibunya. Namun kondisi rumah dalam keadaan sepi. Ahim dan Jalil juga tak menemukan ibu kandungnya yang biasanya berada di dalam rumah. Khawatir dengan keselamatan ibunya, Ahim dan Jalil lalu melakukan pencarian termasuk menanyakannya kepada tetangganya. Sayangnya, tak seorangpun tetangganya yang melihat keberadaan korban. Keduanya akhirnya melakukan pencarian di sekitar lingkungan. Tapi upayanya nihil, Inoh tak ditemukan keberadaannya. Saat kembali ke rumah ibunya, kedua saksi itu curiga dengan adanya gundukan tanah yang berada tepat di halaman depan rumah. Apalagi beberapa buah batu ada di sekitar gundukan. “Saya awalnya mau nengok itu, dan itu rutin saya lakukan. Selama ini, ibu saya tinggal dengan Iyah yang kondisi kejiwaannya tidak normal. Saya sendiri tidak curiga jika ibu saya dikubur di halaman depan rumah oleh Iyah. Sebab selama ini tidak pernah ada masalah antara Iyah dan ibu saya,” terang keduanya saat memberikan keterangan kepada penyidik. Curiga dengan gundukan tanah yang ada di halaman rumahnya, saksi kemudian meminta bantuan dari tetangganya. Menggunakan alat seadanya, gundukan tanah itu lalu digali. Baru beberapa sentimeter tanah itu diangkat menyembul tubuh korban dalam posisi telentang. Melihat hal itu, saksi dan tetangga korban lantas melaporkan penemuannya ke aparat desa dan Polsek Jalaksana. Bersama petugas kepolisian, penggalian dilanjutkan. Di dalam gundukan tanah itu ada jasad korban. Di lehernya terdapat kain yang diduga dipakai menyeret korban oleh tersangka. Mayat korban diangkat dan dibawa ke ruang tamu untuk diperiksa tim identifikasi Polres Kuningan. Tersangka sendiri langsung melarikan diri setelah membunuh ibu kandungnya. Tak lama, Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono HB SIK MH, bersama Wakapolres Kompol Yudianto Adhi Nugroho SIK, Kasat Reskrim AKP H Sobirin, Kasat Sabhara AKP Erawan dan Kapolsek Jalaksana Kompol Rudi Setiawan tiba di lokasi kejadian. Kapolres meminta agar jenazah korban dibawa ke RSU 45 Kuningan guna diotopsi. Dalam keterangannya kepada wartawan, kapolres menerangkan, jika korban diduga dibunuh oleh anak kandungnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mayat, korban sempat dibekap dan diseret menggunakan kain yang diikatkan ke lehernya oleh pelaku sebelum tewas. Setelah tewas, tersangka lalu menguburkannya di halaman rumah. Lokasi tempat ditemukannya mayat korban itu berada di halaman depan. Korban dan tersangka selama ini tinggal bersama. Ada barang bukti berupa kain yang diduga digunakan pelaku untuk menyeret tubuh ibunya. Tapi untuk memastikan penyebab kematian korban, jenazah dibawa ke rumah sakit guna divisum. “Pihak keluarga sendiri tidak menuntut terhadap tersangka dan menganggap ini musibah. Apalagi tersangka bernama Iyah itu diketahui memiliki penyakit gangguan jiwa,” beber kapolres. Karena pelakunya mengalami gangguan jiwa, lanjut dia, maka kasus ini tidak bisa dilanjutkan. Usai divisum akan dimakamkan oleh pihak keluarga. “Dan kepolisian tidak mungkin mengusutnya lantaran pelaku tidak bisa dituntut. Para tetangga dan anak korban yang lain juga membenarkan jika Iyah itu mengalami gangguan jiwa sudah cukup lama,” pungkas Wahyu. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait