Pol PP Akan Tertibkan Semua Baliho yang Melanggar

Jumat 31-05-2013,14:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP) Kabupaten Cirebon akan menertibkan spanduk dan baliho cabup dan cawabup yang dianggap melanggar ketentuan.  Hal ini ditegaskan Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon Drs  Abraham Mohammad  MSi kepada radarcirebon.com saat ditemui Jum\'at siang (31/05). \"Berdasarkan peraturan normatif yang berlaku, kami mengimbau kepada cabup dan cawabup agar menempatkan alat peraga kampanye sesuai kesepakatan bersama dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Siapapun yang melanggar kami akan tertibkan,\" tegasnya. Hal senada disampaikan kepala bidang penegakan perda Pol PP Kabupaten Cirebon, Agung Suratno yang menyampaikan akan menertibkan spanduk dan baliho liar dengan tidak pandang bulu. \"Kita tidak pandang bulu terhadap baliho liar, kalaupun pemasangannya mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum akan kami tindak,” tandasnya.(eza/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait