KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad mengatakan bahwa negaranya berhak untuk menolak permohonan ekstradisi penceramah Zakir Naik ke India. Pihak berwenang India menuduh penceramah populer kelahiran Mumbai itu, telah menggelapkan 193 crore Rupee (setara US$ 27 juta). \"Zakir Naik mungkin akan menerima persidangan yang tak adil di tanah kelahirannya jika Malaysia memenuhi permohonan ekstradisi dari India,\" kata Mahathir, seperti dikutip dari Economic Times India, Sabtu (15/6). The Hindu melaporkan, Enforcement Directorate India (ED), sedang berupaya mendapatkan surat administratif dari Pengadilan Mumbai, yang memungkinkan mereka mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk mengekstradisi Zakir Naik. Surat administratif itu diperkirakan rilis pada 19 Juni 2019. Zakir Naik (53), penceramah yang populer lewat platform siaran televisi dan internet itu, meninggalkan India pada 2016 dan menetap di Malaysia menggunakan paspor Arab Saudi. Pada 2017, India mencabut paspor Naik. Selama itu, India telah lama mencari Naik, menuduhnya sebagai pendukung terorisme. Naik membantah tuduhan itu. Ia justru mengklaim, tuduhan-tuduhan itu sebagai kampanye negatif dari nasionalis Hindu India dan pemerintahan PM Narendra Modi. \"Zakir merasa dirinya tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil (di India),\" kata Mahathir seperti dikutip dari Economic Times India. Mahathir membandingkan situasi dengan Australia yang menolak mengekstradisi mantan anggota Polis Diraja Malaysia, SirulAzhar Umar, yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia pada 2015 karena membunuh seorang model Mongolia, Altantuya Shaariibuu. \"Kami meminta Australia mengekstradisi Sirul dan mereka khawatir kami akan mengirimnya ke tiang gantungan,\" kata perdana menteri menganalogikan situasi Zakir Naik. Bulan lalu, Enforcement Directorate India (ED) menuduh Naik menerima uang senilai ratusan crore Rupee ke rekening bank dan dana perwaliannya dari \"para \'pengamal\' yang berterimakasih atas pidatonya yang menyebarkan kebencian dan menyulut pemuda Muslim untuk melakukan terorisme.\" Islamic Research Foundation (IRF), dana perwalian asal Mumbai dan yang dipromosikan dan dikendalikan oleh Naik, \"diduga menerima dana dalam bentuk sumbangan dan zakat dari donor dalam negeri maupun luar negeri dari negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman dan Malaysia antara lain,\" lanjut ED seperti dikutip dari Economic Times India. Zakir Naik selalu membantah berbagai tuduhan terhadapnya dan menyatakan dirinya tak berafiliasi, mendukung, atau mengilhami kelompok teroris manapun. (der/fin)
Malaysia Tolak Permohonan India Ekstradisi Zakir
Selasa 18-06-2019,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,10:48 WIB
Jalan Tol di Kabupaten Kuningan Kapan Dibangun? Mandirancan Tembus Darma, Ini Bocoran Rutenya
Rabu 25-03-2026,22:00 WIB
Jelang FIFA Series 2026, Dean James Resmi Tersingkir dari Skuad Timnas
Kamis 26-03-2026,09:31 WIB
Kesaksian Korban Elf Terguling di Cingambul Majalengka: Sopir Diduga Kelelahan dan Belum Tidur
Kamis 26-03-2026,07:01 WIB
Usai Libur Lebaran, Bupati Imron Tekankan ASN Berikan Pelayanan Publik yang Prima
Kamis 26-03-2026,08:01 WIB
Hindari Macet Arus Balik Tahap 2! Diskon Tol 30 Persen Berlaku Mulai Hari Ini hingga Jumat
Terkini
Kamis 26-03-2026,17:30 WIB
Grage Group Gelar Doa Bersama dan Ziarah Kubur, Syudulimar ke-23 Dibanjiri Aksi Sosial
Kamis 26-03-2026,17:00 WIB
Pelayanan Disdukcapil Pasca Libur Lebaran Tetap Stabil dan Normal
Kamis 26-03-2026,16:30 WIB
Promo Informa Cirebon Payday Deals, Diskon Hingga 70% dan Cashback Rp1,3 Juta
Kamis 26-03-2026,16:02 WIB
KAI Hadirkan Promo 'Silaturahmi Mudik Lebaran' Diskon 20 Persen untuk Perjalanan Mudik Lebih Hemat
Kamis 26-03-2026,15:03 WIB