Pasien Gangguan Jiwa di Kuningan Sebanyak 2.232 Orang, 19 Dipasung

Selasa 18-06-2019,06:36 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Jumlah pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kuningan saat ini mencapai 2.232 orang. Sebanyak 19 di antaranya mengalami pemasungan. Sekretaris Jaring Pengaman Ummat (JPU) Kabupaten Kuningan Amar Thohir mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding dua tahun sebelumnya yang berjumlah 1.860 jiwa. Dari jumlah ODGJ tersebut, sebanyak 1.348 pasien di antaranya telah mendapat penanganan dan sisanya 884 belum diobati. \"Kami dari JPU masih fokus menangani para ODGJ yang terlantar dan belum mendapat penanganan medis, terutama yang mengalami pemasungan. Jumlah dari dinkes menyebutkan angka pasung ODGJ masih cukup banyak, yakni 19 kasus terdiri dari 14 pasung kurung dan 15 pasung rantai dan balok,\" ujar Amar kepada Radar, kemarin. Dalam mengatasi ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinkes dan instansi terkait untuk membantu mewujudkan program 2019 Indonesia Bebas Pasung yang dicanangkan Kementerian Sosial. Oleh karena itu, JPU sebagai wadah berkumpulnya para pegiat sosial di Kabupaten Kuningan yang sudah sejak dua tahun terakhir ini turut berpartisipasi menangani ODGJ tengah merencanakan penanganan ODGJ yang lebih sistematis dan komprehensif. \"Kenapa harus segera? Karena peningkatan dari data yang didapat cukup lumayan. Sebelumnya yang terdata berjumlah 1.896, data terakhir yg kita dapat sudah mencapai 2.232 penderita gangguan jiwa di Kuningan. Dan waktu untuk mewujudkan program 2019 Indonesia Bebas Pasung sudah sangat mendesak. Ini kan sudah tahun 2019, tapi masih ada yg dipasung,\" ungkap Amar. Menurut Amar, penanganan penderita gangguan jiwa harus berkesinambungan dan melibatkan semua pihak. Tidak bisa hanya sekali penanganan. Untuk itu JPU sudah merencanakan sistem dan cara dalam melakukan tindakan untuk penanganan ODGJ yang tentunya harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, aparat desa, TNI,Polri dan lainnya untuk mewujudkan program yang dicanangkan oleh kementerian sosial tersebut. \"Salah satunya yang pernah kami lakukan beberapa waktu lalu yaitu memfasilitasi pembuatan e-KTP dan BPJS agar para penderita gangguan jiwa dapat terus mendapatkan pengobatan. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan dinkes terutama untuk lebih memperbaiki sinergitas antara JPU dengan Puskesmas agar lebih memaksimalkan kinerja dalam penanganan ODGJ di lapangan,\" paparnya. Amar menambahkan, selama ini JPU dan Dinas Kesehatan sudah memiliki kerja sama yang baik. Respons dan kinerja Dinkes Kuningan dalam penanganan ODGJ juga sudah cukup bagus. \"Hanya saja untuk memaksimalkan kinerja kami di lapangan perlu adanya koordinasi langsung dengan Puskesmas yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan. Karena kami yang di lapangan berhubungan langsung dengan pihak Puskesmas terutama pemegang program jiwa. Untuk itu perlu adanya koordinasi untuk lebih memudahkan dan menghindari salah paham di lapangan,\" ujarnya. Selain Dinas Kesehatan, lanjut Amar, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk melanjutkan pembuatan e-KTP bagi ODGJ yang sempat tertunda akibat kesibukan menghadapi Pilkada 2018, Pilpres dan Pileg 2019. Dengan upaya tersebut, kata dia, para ODGJ tersebut diharapkan bisa mendapatkan pelayanan rehab medis dan juga rehab sosial. \"Karena penanganan ODGJ tidak hanya rehab medis tapi juga butuh rehab sosial. Salah satu upaya terdekat adalah dengan memberikan edukasi pada keluarga dan lingkungan tempat tinggal ODGJ. Keluarga dan lingkungan sangat berperan penting untuk ODGJ. Mereka adalah orang-orang terdekat yang setiap hari berinteraksi dengan ODGJ,\" tuturnya. Selain dibutuhkan Pengawas Minum Obat (PMO) dalam proses pengobatan penderita gangguan jiwa, kata Amar, peran lingkungan juga sangat penting. Stigma negatif masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa dapat menghambat proses penyembuhan karena para penderita gangguan jiwa masih merasa termarjinalkan. Untuk itu perlu diberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar ODGJ. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait