Menhub Minta Kemen PUPR untuk Menambah Fasilitas Keamanan di Jalan Tol

Rabu 19-06-2019,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Menanggapi kasus kecelakaan maut di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan akan memberikan masukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar menambah fasilitas keselamatan berkendara di jalan tol, khususnya Tol Cipali. Seperti pemasangan median pembatas jalan dan penambahan penerangan jalan. “Pemasangan median jalan dan PJU (di jalan tol, red) itu kewenangan Kementerian PUPR. Tentu kita akan memberi masukan menyampaikan agar hal itu dipertimbangkan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Selasa (18/6). Menurut menhub, pihaknya telah melakukan evaluasi tentang keselamatan lalu lintas ketika terjadi kecelakaan di Tol Cipali Senin dini hari (17/6). Dia telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar mencari bahan evaluasi dalam peningkatan keselamatan berkendara. Misalnya, kata menhub, pada saat musim arus mudik kemarin, pihaknya memberi catatan para pengguna jalan tol agar tidak mengendarai kendaraan melebihi 100 kilometer per jam. “Juga memastikan kondisi kendaraan sehat, pengendaranya juga sehat. Sopir mesti istirahat setelah mengemudi lewat empat jam, dan lain sebagainya,” katanya. Selanjutnya, fasilitas sarana dan prasarana pendukung juga akan dievaluasi. “Apakah itu melengkapi marka-marka jalan, membuat hambatan-hambatan supaya pengendara tidak ngebut dan ngantuk, termasuk pemasangan PJU dan median tengah pembatas jalan,” pungkas menhub. Diberitakan radarcirebon.com, kecelakaan beruntun ini bermula dari bus Safari berpelat nomor H1469CB yang melaju di Tol Cipali dari arah Jakarta menuju Cirebon. Bus masuk ke jalur lain sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya. Kecelakaan tersebut merenggut 12 nyawa.(bae/cep/azs)

Tags :
Kategori :

Terkait