Kamis, Tim Pisikologi Polda Jabar Periksa Tersangka Amsor

Rabu 19-06-2019,11:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA-Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan Kilometer (KM) 150 pada Senin (17/6) kemarin, kembali diperiksa oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Majalengka di Pos PJR Kertajati, pada Rabu (19/6) Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan bahwa upaya ini dilakukan, merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan saksi bernama Amsor,  yang saat ini telah ditingkatkan menjadi tersangka. \"Ternyata dari hasil pemeriksaan, tersangka ini tempat duduknya diantaranya supir dan kenek. Persis dibagian tengah.\"Jelasnya. Bahkan adanya pernyataan bahwa tersangka merasa akan dibunuh ketika dalam perjalanan oleh supir dan keneknya, dalam pemeriksaan tersangka, Kepolisian akan mengahdirkan tim ahli pisikologi. \"Untuk itu sesuai arahan dan petunjuk bapak Kapolda . Serta melihat fakta - fakta dilapangan. Besok tim pisikologi akan datang dan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka di Rumah Sakit Mitra Plumbon.\"Jelasnya. Dirinya juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan dan instansi terkait sudah dipastikan, bahwa kondisi semua kendaraan dalam kondisi layak pakai semuanya. Sementara itu menurut Kapolres, barang bukti yang telah dikumpulkan, selain kendaraan yang terlibat kasus kecelakaan, kepolisian juga telah mengumpulkan surat - surat dari kendaraan tersebut. \"Mulai dari SIM STNK dan Buku KIR ini sudah kita amankan semua. Namun untuk barang bukti, Handphone yang digunakan supir untuk menelpon, ini belum kita temukan. \"Ujarnya. Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini tersangka masih di Rumah Sakit Plumbon dan alasan korban belum bisa dipindahkan karena terdapat perbedaan tipe rumah sakit. \"Rumah Sakit Mitra Plumbon tipe B. Sedangkan RSUD Majalengka itu tipe C. Sehingga demi kesehatan yang bersangkutan dan demi pelayanan kesehatan, untuk tindakan medisnya. belum bisa dipindahkan. Nanti jika kondisi tersangka telah memungkinkan untuk kita pindahkan. Nanti akan kita pindahkan.\"jelasnya. Kapolres juga menambahkan bahwa menurut analisa dokter 2 sampai 3 hari ini, baru bisa kita pindahkan ke rumah sakit majalengka untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut. \"Dari hasil analisa dokter kondisi tersangka saat ini mulai membaik. Namun yang bersangkutan bocor dibagian paru-parunya karena kerena benturan dan juga patah dibagian rusuknya. \"Tambahnya (Bae).

Tags :
Kategori :

Terkait