Wajar PDAU Dibubarkan, Direktur PDAU: Jika Bubar, Ingin Karyawan Diberikan Pesangon

Jumat 21-06-2019,01:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Usulan Fraksi Restorasi-PDIP agar Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dibubarkan, mendapat tanggapan langsung dari pihak PDAU. Disampaikan langsung Direktur PDAU Darma Putra Kertaraharja Kuningan, Imam Rojali, pihaknya menganggap wajar atas usulan Fraksi PDIP tersebut. \"Ya wajar kalau fraksi ingin membubarkan PDAU, karena memang kami tidak ada kontribusi,\" kata Imam saat menggelar jumpa pers di kantornya, kompleks Taman Cirendang (Tamcir), Rabu (19/6). Menurut Imam, jika memang pemda akan membubarkan PDAU, maka ia mengharapkan ada kompensasi berupa pesangon untuk para karyawannya di PDAU. Selain itu, PDAU pun memastikan jika PDAU dibubarkan, maka objek-objek usaha yang selama ini dipegang PDAU, justru bisa diambil alih oleh pihak lain di luar pemda. \"Kami dan para karyawan sudah pada ikhlas (mundur, red) kok, tapi karena Pak Bupati mengarahkan untuk tetap meneruskan eksistensi PDAU, ya ke depan kami hanya fokus kerja saja. Kalau PDAU dibubarkan, kita ingin karyawan diberikan pesangon sesuai aturan yang ada,\" ujarnya. Imam pun memberikan komentar terkait Raperda PDAU yang kini sedang dibahas DPRD bersama empat raperda lainnya. Perubahan Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagaimana yang tercantum dalam raperda, merupakan keharusan sebagaimana terbitnya PP Nomor 54/2017 tentang Badan Perusahaan Milik Daerah. \"Sebenarnya tidak terlalu berpengaruh antara Perusahaan Daerah dengan Perusahaan Umum Daerah. Itu keharusan karena ada PP Nomor 54/2017,\" kata Imam. Imam menegaskan, meski ada desakan pembubaran dari sejumlah pihak, termasuk dari Fraksi PDIP DPRD, sejak sebelum Idul Fitri kemarin berdasarkan rapat internal dirinya bersama para kabag sudah siap jika harus mundur dari PDAU. Itu semua kata dia, dalam rangka untuk menyelamatkan PDAU itu sendiri. \"Rencana kami mundur dari PDAU ini diambil karena jika sikap tersebut tidak dilakukan, PDAU bisa gulung tikar dalam waktu dua bulan ke depan,\" tegas Imam. Ia mengakui, PDAU memiliki ketergantungan pada pendapatan dari Objek Wisata (OW) Waduk Darma, yakni sebesar 37 persen dari pendapatan keseluruhan PDAU. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan pokok mereka untuk memilih mundur. Kesulitan PDAU semakin nampak ketika ke depan OW Waduk Darma akan dibangun oleh Pemprov Jabar, karena secara otomatis pendapatan dari OW tersebut akan nihil selama pembangunan berlangsung. Diakuinya pula, saat ini PDAU masih sulit mencari bisnis di luar Waduk Darma, namun pihaknya tetap mencari solusi. \"Bukan berarti kita tidak mencari solusi lain. Ada ide dari beberapa rekan kabag untuk ke arah sana, namun tetap terhambat permasalahan biaya,\" tuturnya. Imam pun mengungkapkan, beberapa kali pihaknya mengajukan permohonan biaya kepada pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum juga terealisasi dengan alasan masih ada pengeluaran pemkab untuk hal lain. Menanggapi banyaknya tudingan pihak lain yang menyebut sektor wisata tidak berkembang saat dipegang PDAU, Imam berdalih bahwa untuk biaya perawatan OW saja, pihaknya masih kewalahan. \"Dulu masih ada penyertaan keuangan kepada PDAU, sekarang tidak ada. Tahun 2010-2014 saja ada sekitar Rp4 miliar, kemudian tahun 2014-2016 ada penyertaan sekira Rp1,5 miliar,\" keluh Imam. Imam menambahkan, saat ini PDAU masih memiliki aktiva cash sebesar Rp600 juta dan uang di luar (piutang, red) sekitar Rp750 juta. Sedangkan, untuk biaya operasional perusahaan, untuk maintenance dan gaji pegawai saja pihaknya membutuhkan sekitar Rp400 juta. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait