Disdik Provinsi Inkonsisten pada Sistem Zonasi

Jumat 21-06-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Penyelenggaraan Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, menuai kritik. Pasalnya, sistem zonasi yang digadang-gadang akan meminimalisir praktek jual beli kursi, malah menyimpan potensi tersebut. Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon Drs H Hediana Yusuf MM mengaku, setuju dengan sistem zonasi dengan kuota 90 persen, tapi pemberlakuannya harus murni. Dia juga menerima bila ada jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen. Permasalahannya, ada celah di mana sistem zonasi yang 90 persen itu, mengakomodir zonasi campuran dengan mempertimbangkan nilai UN. Bisa saja hal ini dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik. Siswa yang sebenarnya dekat dengan sekolah yang dituju tapi nilai UN nya kecil, bisa tersingkir oleh siswa yang rumahnya jauh tapi nilai UN nya tinggi. \"Harusnya zonasi murni saja. Jangan pakai nilai UN, jadi ini nggak konsisten,” katanya. Ia pun menyayangkan Disdik Provinsi Jabar yang tidak berkoordinasi dengan Disdik Kota Cirebon dalam hal penentuan zonasi. Sehingga timbul zonasi sekolah misalkan SMAN 1 sampai meliputi wilayah keluar Kota Cirebon. Meski masuk dalam kewenangan provinsi, tapi penentuan zonasi juga harus memperhatikan zonasi SMP yang ditetapkan disdik kota. Apalagi kemampuan SMA dalam menampung siswa lebih sedikit dari SMP Negeri. “Ini luas cakupannya bisa menimbulkan permasalahan,\" ucapnya. Kemudian, ia pun menyoroti peningkatan kapasitas dan mutu guru. Dengan adanya zonasi, guru juga harus disebar dan diratakan ke semua sekolah. Kemudian ditingkatkan mutunya. Hedyana juga mendengar, gubernur akan memberikan beasiswa untuk siswa SMA. Tapi belum jelas apakah semua kebagian, atau hanya untuk SMA negeri saja. Kalau hanya negeri, ini sangat disayangkan, karena tidak sejalan dengan semangat zonasi itu sendiri yaitu pemerataan siswa di sekolah negeri maupun swasta.

Tags :
Kategori :

Terkait