KPK Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Ini yang Dicari

Sabtu 22-06-2019,00:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (21/6) siang. KPK yang dikawal anggota kepolisian bersenjata lengkap menggeledah sejumlah ruangan. Ruangan pimpinan, bagian keuangan hingga perundang-undangan tak luput dari penggeledahan. Bahkan rumah dinas ketua DPRD dan rumah pihak swasta ikut digeledah. Informasi yang beredar, penggeledahan KPK tersebut terkait kasus pidana Sunjaya. Informasi itu dikuatkan keterangan Jubir KPK, Febri Diansyah. Keterangan Febri Diansyah, dikutip dari pojokjabar.com, penggeledahan gedung DPRD Kabupaten Cirebon berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi gratifikasi (penerimaan terkait perizinan dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Bupati Cirebon). Masih menurut Febri, dalam dua hari ini (Kamis-Jumat, 20-21/6), KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Tidak hanya di Kabupaten Cirebon tapi juga Kabupaten Karawang. “Untuk Penggeledahan di Kawarang dilakukan kemarin, Kamis 20 Juni 2019 di 3 lokasi, yaitu: 2 kantor pihak swasta dan 1 rumah saksi. Sedangkan penggeledahan di Cirebon dilakukan di Kantor DPRD Cirebon, Rumah Dinas Ketua DPRD Cirebon dan 1 rumah pihak swasta,” terang Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya kepada pojokjabar, Jumat (21/6) malam. Diungkapkan Febri, dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) dan perizinan. (ind/pojokjabar/hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait