Polisi Tangkap Amin Rais

Minggu 23-06-2019,17:16 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Amin Rais ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Warga Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur itu diciduk karena dilaporkan menganiaya warga Sampang, Nawadi (34). Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman membenarkan hal tersebut. Kasus dugaan penganiayaan itu dialami korban di rumahnya. “Tepatnya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah pada Kamis (13/6) sekitar pukul 19.00,” ujar Budi Wardiman. Ia menjelaskan, Amin Rais melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya, yakni Moh Sahid, Sutikno, Moh Yadi, Zainullah, Mianadi dan Wahyudi. Kejadian bermula saat korban membeli sepeda motor milik Moh Sahid. Korban telah membawa motor Sahid, namun belum menyerahkan uang. Sahid kemudian menghubungi korban melalui HP miliknya. Namun HP korban tidak aktif. Sahid lantas mengajak Amin Rais, Sutikno, Moh Yadi, Zainullah, Mianadi dan Wahyudi untuk mendatangi rumah korban Nawadi di Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Setiba di rumah Nawadi, pencarian pun dilakukan. Hasilnya, Nawadi ditemukan bersembunyi di atap rumahnya. “Sahid dan teman-temannya lalu mengeroyok Nawadi,” terang Budi Wardiman. Nawadi pun melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke aparat kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas terlapor, polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankan Sahid, Amin Rais beserta kelima temannya. “Barang Bukti (BB) berupa potongan kayu, potongan bambu, bongkahan batu dan yang lainnya sudah diamankan. Tersangka sudah ditahan dan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Sampang,” tegas Budi Wardiman.

(mr/yan/Radar Madura/JPR/Pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait